25 radar bogor

Serikat Pekerja Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Kontrak JICT-Koja

pekerja JICT (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja PT Pelindo II (Persero) melakukan aksi protes di halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi ini meminta kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison yang terindikasi merugikan negara hampir Rp 6 triliun, berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan.

“Kami pekerja pelabuhan akan terus melakukan aksi di DPR, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Istana dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai ada kejelasan kasus ini,” kata M Firmansyah Sekretaris Jenderal SP JICT dalam keterangannya, Rabu (9/1).

Firmansyah menyebut, pekerja pelabuhan akan melakukan aksi yang lebih besar selama tiga bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison.

“Terhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa dan menuntut keadilan, kami menuntut manajemen JICT dan JAI agar segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK,” katanya.

Dia menambahkan, meski sudah ada audit investigatif dari BPK yang menyatakan perpanjangan kontrak JICT-Koja melanggar Undang-Undang (UU) karena tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan tanpa dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan, namun Hutchison masih menjalankan paksa perpanjangan kontrak tanpa alas hukum.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja,” katanya.

Menurut Firmansyah, dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, maka iklim investasi akan semakin membaik.

“Ke depan, pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional,” katanya.

Editor : Saugi Riyandi
Reporter : Saugi Riyandi