25 radar bogor

Lagi, Saung Milik Penambang Emas Ilegal di Nanggung Dihancurkan

Tim gabungan kembali menghancurkan lokasi penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Kamis (10/1/2019).
Tim gabungan kembali menghancurkan lokasi penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Kamis (10/1/2019).

NANGGUNG-RADAR BOGOR, Jajaran Polsek Nanggung, kembali melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (Peti) di Sungai Ciguha Blok Ceker yang bermuara ke Sungai Cikaniki, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Kamis (10/1/2019).

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Nanggung AKP Asep Saepudin.

“Dalam operasi penertiban Peti ini melibatkan sekitar 40 personil gabungan Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Nanggung, TNGHS dan Tim Swakelola PT. Antam Tbk UBPE Pongkor,” ujarnya.

Sasaran operasi gabungan, yaitu pengolahan batuan emas dengan media gulundung dan saung atau gubuk liar milik pelaku PETI sepanjang bantaran Sungai Ciguha Blok Ceker.

Dari hasil operasi gabungan itu, sambungnya, diamankan tiga buah saung liar milik PETI yang selanjutnya dilakukan pembongkaran secara manual, sembilan unit dudukan gulundung beserta alat pendukungnya yang juga dilakukan pembongkaran.

(pin)