25 radar bogor

Panggilan Darurat 112 Sudah tak Aktif, Pemkot Bogor Siapkan Aplikasi Berbasis Smartphone

Kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri berakhir panggilan darurat 112 sudah tak aktif.

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat Kota Bogor dihimbau untuk tidak lagi menggunakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Pasalnya, kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan NTPD sudah berakhir sejak 31 Desember 2018 lalu.

Kendati begitu, bukan berarti tak ada lagi layanan pengaduan masyarakat. Pengelolaan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuat inovasi baru. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Firdaus.

“Kita akan meluncurkan aplikasi berbasis smartphone yang menggabungkan antara NTPD dengan kontak center, sehingga pengaduan dan aspirasi masyarakat tetap bisa terlayani,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (8/1/2018).

Keunggulannya, kata Firdaus, masyarakat bisa mengadukan sekaligus menyisipkan foto kejadiannya. Terlebih bisa menangkal informasi tidak benar alias hoax yang sering kali terjadi pada layanan NTPD 112.

Sebab, lanjutnya, pelapor harus menyalakan GPS saat melakukan pelaporan. Sehingga petugas verifikator bisa melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti. Apalagi aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan SKPD terkait. Seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Sosial atau yang lainnya.

“Laporan yang masih sudah pasti akurat, kita sudah tahu lokasi pelapor, kalau GPS diluar Kota Bogor maka tidak akan terdeteksi,” katanya

Laporan yang masuk dari masyarakat pada jam berapapun akan ditindaklanjuti. Sebab petugas verifikator pun akan bekerja 1×24 jam. Jika tidak ditindaklanjuti maka laporan tersebut akan langsung masuk ke dalam pemberitahuan yang terhubung pada Walikota Bogor. Sehingga akan diketahui apakah SKPD terkait bersikap cepat tanggap atau tidak dalam melayani aduan masyarakat.

“Kita kan harus tanggap dan respon atas semua aduan masyarakat, jangan sampai sistem ini malah jadi bumerang buat kita,” terangnya.

Meski demikian, saat ini Diskominfostandi masih mencari nama yang tepat untuk aplikasi tersebut. Sebab ingin memiliki nuansa “kesundaan”. Waktu peluncuran pun Firdaus belum bisa membocorkannya. Dia ingin fokus menyiapkan sistem dan pengembangan aplikasi itu secara matang.

Namun dipastikan dalam waktu dekat. “Diharapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana pengaduan kepada pemerintah untuk kita layani secara cepat, tanggap dan akurat,” pungkasnya. (gal/c)