25 radar bogor

Giat Cipta Kondisi Polres Bogor Kota, 164 Kendaraan Ditilang, 13 Motor Diamankan

Petugas Polresta Bogor saat menindak pengendara motor pada Giat Ops Cipta Kondisi, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Petugas Polresta Bogor saat menindak pengendara motor pada Giat Ops Cipta Kondisi, Minggu (30/12/2018) dini hari.

BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang pergantian tahun, jajaran Polresta Bogor Kota melaksanakan Giat Ops Cipta Kondisi Gabungan Harkamtibmas, Minggu (30/12/2018) dinihari mulai pukul 00.30 hingga 04.30 WIB.

Operasi diawali apel kesiapan pukul 00.15 WIB di kawasan Tugu Kujang yang dipimpin langsung Kapolresta Bogor Kota diikuti oleh para Kabag Jajaran Polresta Bogor Kota, para Kasat Jajaran Polresta Bogor Kota, para Perwira Jajaran Polresta Bogor Kota, personil Sat Lantas Polresta Bogor Kota, personil Sat Sabhara Polresta Bogor Kota, personil Sat Intelkam Polresta Bogor Kota, personil Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, personil Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.

Tak hanya itu, apel juga diikuti personil Polsek Jajaran Polresta Bogor Kota, personil Polwan Jajaran Polresta Bogor kota,personil Sat II Pelopor, personil Kodim 0606 Kota Bogor, personil Denpom III Kota Bogor, dan personil Pol PP Kota Bogor.

Operasi diprioritaskan pada penekanan kejahatan jalanan dan C3 (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran dan pemeriksaan senjata tajam, petasan, premanisme dan narkoba.

“Ada juga imbauan kepada tempat hiburan malam untuk operasional sesuai waktu yang telah ditentukan. Dan imbauan kepada para pengusaha perhotelan untuk tidak membunyikan petasan dan menggunakan bunga api sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujar Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Sedangkan hasil dari giat tersebut, sebanyak 164 kendaraan ditilang, dengan rincian berkasnya SIM 57 kartu dan STNK 94 lembar.

Selain itu, petugas juga mengamankan 13 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. (ysp)