25 radar bogor

Tangkap Pejabat Kemenpora, Ini Barang Bukti yang Diamakan KPK

BUKTI: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Penyidik menunjukkan uang hasil OTT sebanyak Rp1,15 mMiliar, kemarin.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR,Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (19/12) malam.

Dalam operasi tersebut, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dan delapan pihak lain turun diamankan karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap.

KPK Kembali OTT, Jerat Pejabat Kemenpora dan KONI

Terkait adanya hal ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo telah membenarkannya. Hal ini karena menurut Agus, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti duit dugaan suap yang dilakukan pejabat Kemenpora tersebut bersama pihak lain.

“KPK melakukan croscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” papar Agus.

uang tersebut kata Agus, diduga merupakan transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Saat ini, sejumlah sembilan 9 orang diamankan telah dibawa ke markas lembaga antirasuah guna menjalani pemeriksaan intensif, sebelum ditentukan status hukumnya.

“Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” pungkas Agus.

(ipp/JPC)