25 radar bogor

Miras Kadaluarsa Diburu Muda-mudi di Gunungputri, Efeknya Mengerikan

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Miras kadaluarsa saat ini marak beredar di kawasan Gunungputri. Ironisnya, minuman beralkohol itu malah banyak diburu kalangan muda-mudi di daerah tersebut.

Setelah menenggak miras kadaluarsa itu, akan terasa efek yang mengerikan. Badan panas, mulut berbusah dan tak bisa bangun.

Salah satu penjual toko online, Ewin membuka lapaknya di kawasan Cileungsi. Di sini deretan botol berbagai jenis merk miras dijajakan.

Namun demikian, Ewin menyebut ada produk bajakan atau kadaluarsa yang justru lebih laris manis di pasaran. Produk menuman tersebut, kata dia, sangat berbahaya karena dapat mengancam nyawa peminumnya.

“Minuman ini sama percis, tapi hargannya murah. Pilihannya hanya kadarluasa, efeknya bukan hangat badan tapi panas dan bisa berbusa mulutnya enggak bisa bangun,” bebernya.

Berbeda dengan minuman beralkohol (minol) yang dijualnya. Ewin mengakatan jika minuman tersebut sekedar menghangatkan badan saat kumpul bersama temen buat happy-happy,” akunya kepada Radar Bogor.

Bisnis Ewin laris manis. Sehari ia bisa menjual lebih dari 50 botol dari berbagai merek. Jika malam minggu seperti kemarin, bisa lebih dari tiga kali lipat. Ewin mengaku bisnisnya legal, sebab ia berdalih minuman ini sudah mengantongi cukai.

Ia juga tidak khawatir bisnisnya ditertibkan oleh kepolisian dan Satpol PP. “Kan negara kita tidak melarang minol. Yang dilarang oplosan yang berbahaya,” cetusnya saat ditemui di sekitaran kawasan Kota Wisata.

Sebagai kawasan metropolitan, Cibubur tidak mendapat pengawasan ketat. Sebab kawasan ini luput dari pengawasan penegak perda Satpol PP. Lokasi lintas wilayah empat kota, Bekasi, Depok, dan Jakarta menjadi alasan kendala pengawasan.

Sementara itu, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Gunungputri, Suradi menegaskan pihaknya akan berkordinasi untuk menyisir lokasi-lokasi yang melanggar ketertiban umum. Menurutnya, terkait minol sendiri pemerintah sudah memiliki aturan dalam peredarannya.

“Jelas menganggu ketertiban umum dan membahayakan, kami akan lakukan penertiban, kami juga berkordinasi dengan Polsek, dan kantor beacukai dan Loka POM,” tegasnnya.

Ditempat Terpisah, Kapolsek Polsek Gunung Putri, Kompol Yudi Kusyadi menjelaskan, penyisiran minol ini menjadi salah satu kegiatan Kamtibmas. Dengan demikian, operasi dilakukan untuk meminimalisir peredarannya.

“Kami menyisir lokasi-lokasi yang menjadi tempat peradarannya, operasi ini tentunya bekerja bersama dengan stake holter dan instansi terkait,” terangnya. (don/c)