25 radar bogor

Membandel, 89 Unit THM Enam Kecamatan di Kabupaten Bogor Bakal Dibongkar 

Kendaraan berat membongkar sisa bangunan yang sebelumnya dilakukan oleh para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Desa Kemang dan Pondok udik, Kecamatan Kemang, beberapa waktu lalu.
Kendaraan berat membongkar sisa bangunan yang sebelumnya dilakukan oleh para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Desa Kemang dan Pondok udik, Kecamatan Kemang, beberapa waktu lalu.

KEMANG – RADAR BOGOR, Rencana pembongkaran tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kabupaten Bogor wilayah utara, akan dilaksanakan tahun depan. Untuk total bangunan masih didominasi Kecamatan Kemang dengan 23 unit.

“Total ada enam kecamatan yakni Cariu, Tanjungsari, Cileungsi, Kemang, Parung, dan Tajurhalang. Dengan rincian 89 unit bangunan,” ujar Kasi Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Asep Sukaman kepada Radar Bogor, Senin (17/12/2018).

Hal yang sama dikatakan Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor,  Ruslan. Ia  menuturkan, ada bangunan yang sudah dibongkar tapi kembali didirikan oleh pemilik. Hal ini membuat tim harus kerja ekstra dalam penindakannya.

“Kebanyakan pemilik THM bukan warga sekitar melainkan luar wilayah, dan rencana pembongkaran akan dilakukan tahun 2019, karena kalau waktunya sekarang sudah tidak akan terkejar,” tuturnya. (nal/c)