25 radar bogor

Respons Menteri Enggar Saat Ditanya Kenapa Cukai Alkohol Harus Naik

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak masalah tarif cukai alkohol dinaikkan mulai 1 Januari 2019. Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menilai kenaikan tarif cukai alkohol sudah sewajarnya.

“Ya sudah sewajarnya naik cukainya,” kata Enggar ditemui di Sarinah Jakarta, Minggu (16/12).

Adapun beleid yang mengatur tentang kenaikan tarif cukai etil alkohol, minuman yang mengandung alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol telah direvisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 12 Desember 2018. Beleid itu merevisi PMK Nomor 2017 Tahun 2013 dan PMK Nomor 62 Tahun 2010.

Dalam aturan baru, golongan A yaitu minuman yang mengandung EA (C2H50H) sampai dengan kadar lima persen produksi dalam negeri tarif cukainya per liter Rp 15 ribu begitupun dengan impor. Tarif ini naik Rp 2000 per liter dari Rp 13 ribu.

Sementara Golongan B yaitu minuman yang mengandung EA (C2H50H) lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen untuk produksi dalam negeri tarif cukainya Rp 33 ribu sedangkan impor Rp 44 ribu. Tarifnya tidak naik.

Begitupun dengan golongan C yaitu minuman yang mengandung EA (C2H50H) lebih dari 20 persen dua puluh persen. Tarifnya tetap Rp 80 ribu untuk produk dalam negeri dan Rp 139 ribu untuk produk impor.

Sementara konsentrat yang mengandung alkohol tarif cukainya tetap Rp 1.000 untuk produk dalam negeri maupun impor.

(uji/JPC)