25 radar bogor

Pembangunan Jalur Tambang Belum Jelas, Pemkab Anggarkan Perbaikan Rp25 Miliar

Truk pengangkut pasir saat melintas di jalan raya Rumpin di Kecamatan Rum¬pin, Kabupaten Bogor.
Truk pengangkut pasir saat melintas di jalan raya Rumpin di Kecamatan Rum¬pin, Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Di tengah pematangan renacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membangun jalur tambang, diam-diam Pemkab Bogor juga menganggarkan perbaikan jalannya. Perbaikan jalan di Utara Kabupaten Bogor itu menelan anggaran sebesar Rp25 miliar.

Hal itu tertera dalam rencana kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2019. Disebutkan di dalamnya, peningkatan jalan Janala-Cicangkal Kecamatan Rumpin dengan panjang 3.500 meter seharga Rp20 miliar. Kemudian peningkatan jalan Cibunar-Jagabita Kecamatan Rumpin seharga Rp5 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Yani Hasan membenarkan mengenai rencana perbaikan di sekitaran jalan yang bakal menjadi jalur truk tambang itu. Menurutnya, jalan-jalan yang bakal dipugar pada tahun anggaran 2019 itu merupakan jalan milik Kabupaten Bogor. “Jalan umumnya kita perbaiki, itu (pemerintah, red) kabupaten. Kecuali yang depan Kecamatan Parung Panjang, sampai ke Cigudeg itu jalan Provinsi,” jelasnya akhir pekan lalu.

Hingga kini, ia enggan bicara banyak terkait wacana pembangunan jalur tambang. Yani mengatakan, peran Pemkab Bogor dalam pembangunan jalur tambang tidak banyak. “Ada urusan yang kita tidak bisa main nabrak kewenangan orang. Karena tambang itu kewenangan ada di Provinsi,” kata Yani.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pembangunan dan Infrastruktur pada Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan (BKPP) Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Teguh Khasbudi mengatakan bahwa pembangunan jalur tambang tidak masuk dalam APBD Jawa Barat 2019. Musababnya, rencana pembangunan baru mencuat setelah anggaran disahkan.

Hal itu membuat Pemprov Jabar melibatkan pihak swasta untuk melakukan pembangunan fisik jalannya. Sedangkan, anggaran dari Provinsi sebatas pembebasan lahan. “Waktu kesepakatan itu, para pengusaha tambang membangun fisik jalan,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Sayangnya, untuk melakukan pembebasan lahan pun bukan hal yang mudah bagi Pemprov Jabar. Tim khusus untuk menangani pembebasan lahannya pun hingga sekarang masih belum dibentuk. “Tim pebebasan lahan segala macam yang menjadi kendala. Jadi belum ada pembentukan itu. Timnya dibentuk bersama pemerintah daerah, Bappeda Kabupaten Bogor,” kata Teguh.

Ketika timnya dibentuk, Pemprov Jabar tak lantas bisa melakukan pembebasan lahan. Paling cepat, anggaran untuk pembebasan lahan itu bisa dianggarkan pada APBD Perubahan Provinsi Jabar di penghujung tahun. “Sistem penganggaran untuk kesediaan lahannya masih direncanakan. Kajian ini yang harus dibentuk oleh tim,” tukasnya.(fik/c)