25 radar bogor

Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, Warga Diimbau Tenang

Ilustrasi Gunung Merapi
Gunung Merapi
Gunung Merapi

SLEMAN-RADAR BOGOR, Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik. Minggu (16/12/2018) malam, guguran lava pijar mengarah ke hulu Singai Gendol, Kabupaten Sleman, Jogjakarta. Jarak luncurnya mencapai 300 meter.

Informasi itu dibenarkan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogjakarta Hanik Humaida. Menurutnya, guguran lava terpantau pada pukul 19.08 WIB. “Arah gugurannya ke bukaan kawah. Yakni, di hulu Kali Gendol,” kata Hanik, Senin (17/12/2018).

Jarak luncur guguran lava memang sejauh 300 meter. Namun sampai saat ini intensitasnya masih tergolong rendah. “Radius 3 kilometer dari puncak gunung agar kosong tidak ada aktivitas penduduk,” imbau Hanik.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Kemudian bagi mereka yang masih tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, agar terus mengikuti perkembangan pertumbuhan kubah dan guguran lava.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan menambahkan, guguran lava pijar yang terjadi pada Minggu malam masih dalam intensitas kecil. “Kapasitasnya kecil, masih aman terkendali. Hanya dalam pengawasannya tetap waspada,” terang Makwan.

Dia meminta kepada masyarakat yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) berhulu Merapi juga waspada. Sebab sekarang sudah masuk hujan, dan dikhawatirkan terjadi longsor ataupun banjir lahar. “Masyarakat yang aktivitasnya di alur sungai, waspada banjir lahar,” pesan Makwan.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Masyarakat Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Badiman mengatakan, guguran lava pijar Merapi selama ini sulit terpantau dengan mata telanjang. “Dari Kinahrejo juga belum kelihatan,” ucapnya.

Masyarakat setempat selalu mengikuti perkembangan informasi tentang kondisi Gunung Merapi. Seperti pada Minggu (16/12) malam, saat terjadi guguran lava. (dho/JPC)