25 radar bogor

Garap 16 Kasus Korupsi, Kejari Cibinong Selamatkan Uang Negara Rp277 Juta

Ilustrasi
Ilustrasi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 16 kasus korupsi di Kabupaten Bogor ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong sejak awal tahun 2018 hingga sekarang. Dari 16 kasus itu, uang negara sebesar Rp277 juta berhasil diselamatkan.

Kepala Kejari Cibinong, Bambang Hartoto, mengatakan 16 kasus korupsi itu masing-masing statusnya sudah berbeda. Sebanyak tujuh kasus tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, serta tujuh kasus penuntutan.

Khusus dua kasus yang tengah dalam penyidikan tersebut yaitu kasus yang menyeret Kades Tamansari Kecamatan Tamansari, GS, dan kasus PD BPR LPK Pancoran Mas. “Perkara Kades Tamansari ini penyimpangan pembangunan infrastruktur Desa Tamansari tahun 2015-2016,” jelasnya kepada Radar Bogor, akhir pekan lalu.

Sedangkan kasus PD BPR LPK Pancoran Mas yaitu berupa penyimpangan dalam pemberian fasilitas modal kerja kepada debitur bernama Bunyamin sebesar Rp4 miliar. Kini, kasusnya tengah dipersindangkan di Pengadilan Tinggi Bandung. “Agendanya Insyaallah minggu depan sudah tuntutan,” kata Bambang.

Tak hanya sekadar menangani kasus korupsi. Menurutnya, sejak awal tahun 2018 hingga sekarang Kejari Cibinong berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp277.750.000. (fik/c)