25 radar bogor

Edarkan Sabu, Buruh Tempat Pemotongan Ayam Gunungsindur Diciduk Petugas

Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT RI
Ilustrasi narapidana dapat remisi HUT RI
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Nekat edarkan sabu, seorang buruh tempat pemotongan ayam di Kampung Bulak Sagag, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, diciduk petugas Sat Res Narkoba, Polres Bogor Kota, Kamis (13/12/2018) pagi.

Penangkapan pelaku yang biasa dipanggil Cimeng (40) itu, bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa Cogreg Parung itu sering mengedarkan narkotika jenis sabu, dimana tersangka adalah pekerja di tempat pemotongan ayam tersebut.

Atas dasar informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya pada Kamis (13/12/2018) sekitar Pukul 07.35 WIB , petugas langsung menuju ke tempat pemotogan ayam dan mengamankan laki-laki dengan ciri ciri sesuai yang diinformasikan.

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan dab dari kantong celana kiri di temukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 0,88 gram brutto.

Diakui pelaku, barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Bule.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 Undang undang undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ysp)