25 radar bogor

Dapat Mini Cooper Cuma dengan Rp12 Ribu, Driver Ojol Ini Pusing Bayar Pajaknya

Dedi Heryadi (kiri) bersama Founder Bukalapak Achmad Zaky di Jakarta, Senin (17/12). (Rian Alfianto/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Dedi Heryadi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) baru saja menerima Mini Cooper. Mobil mewah itu dibelinya hanya Rp 12 ribu. Tak hanya gembira, Dedi juga mengaku pusing. Pasalnya, pajak mobil keluaran Inggris itu tidaklah murah.

Usai menerima barang yang dibelinya lewat program Serbu Seru Bukalapak di perayaan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, Dedi mengungkapkan bahwa yang paling mungkin dilakukannya dengan mobil mewahnya itu adalah dijual. “Pajaknya mahal banget. Setahun saya ngojek saja belum bisa bayar pajaknya kali,” kata Dedi di Jakarta, Senin (17/12).

Namun begitu, Dedi melanjutkan, sejatinya dia ingin sekali merasakan mobil mewah yang kini resmi jadi miliknya itu. “Ya saya ingin merasakan juga. Ingin jalan-jalan. Emangnya salah tampang ojol kayak saya naik Mini Cooper?” kata Dedi sambil tertawa.

Meski demikian, seperti disinggung di atas menyoal pajak yang mesti dikeluarkan, mimpi Dedi menjajal Mini Cooper tipe 3 Doors-nya itu masih belum bisa terwujud. “Paling mungkin kayaknya dijual. Nanti didiskusikan lagi dengan pihak Bukalapak,” imbuhnya.

Sementara itu, Founder Bukalapak Achmad Zaky menyebut bahwa syarat dan ketentuan yang berlaku memang menyerahkan kewajiban pajak kepada konsumen. Namun, berkenaan dengan pajak yang tinggi dari mobil yang masuk kategori mewah itu, Zaky berjanji akan sebisa mungkin membantu Dedi.

“Di belakang layar kita pasti bantu. Apakah itu terkait dengan pengurusan surat-surat kendaraan maupun keputusan menjual, jika Dedi ingin menjual. Kita pasti bantu. Namun terkait pajak, sudah ketentuannya demikian,” jelas Zaky.

Sekadar informasi, pihak Bukalapak menjabarkan bahwa terkait mobil mewah yang dibeli Dedi dengan harga Rp 12 ribu itu memiliki harga sesungguhnya Rp 720 juta. Harga tersebut merupakan harga off the road alias harga non pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Singkatnya, mobil yang diterima Dedi masih ‘kosong’ tanpa surat-surat yang memungkinkannya untuk dibawa jalan.

Masih kata pihak Bukalapak, skenario pajak yang mesti dikeluarkan Dedi Heryadi berkisar di angka 30 persen dari nilai barang. Jika dihitung, Dedi mesti mengeluarkan uang setidaknya Rp 216 juta untuk dapat menjajal mobil hasil rezeki nomploknya itu. Untuk saat ini, mobil mewah milik Dedi pun masih ‘ngandang’ di kantor Bukalapak.

(ryn/JPC)