25 radar bogor

Atasi Masalah Pangan Lewat Reformasi Agraria

Ilustrasi petani tengah menyemai bibit padi yang siap tanam

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sektor pertanian masih perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena sektor ini yang terbanyak menyerap sektor tenaga kerja. Petani sebagai produsen pangan belum sejahtera karena harga komoditas pangan yang tak menentu dan rata-rata penguasaan kepemilikan tanah khususnya di Pulau Jawa hanya kurang dari 0,3 hektar.

Angka ini jelas masih jauh dibawah skala ekonomi. Sementara disisi yang sama, konsumen mendapati harga pangan yang masih tinggi di pasar dan beberapa belum terjangkau secara luas.

Ketua Umum BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Sunarso memandang, jika dilihat dari kondisi saat ini sektor strategis dan tidak cukup hanya diselesaikan dalam waktu 1-2 hari.

“Kedepan, daya saing bangsa ditentukan oleh kualitas dan kuantitas pangan. Pangan juga akan menentukan kualitas manusia Indonesia di masa yang akan datang,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (16/12).

Menurutnya, saat ini Indonesia masih belum beranjak untuk mengurus protein rakyat, karena masalah mendasar saja yakni energi seperti beras belum juga terselesaikan.

“kita masih sibuk ribut apakah perlu atau tidak impor pangan. Sementara distribusi pangan antar daerah di Indonesia tak juga terbenahi dengan baik. Misalnya saja beras tersedia didaerah A, tetapi dalam waktu yang bersamaan terjadi kelangkaan beras didaerah B,” tuturnya.

PISPI menilai untuk mengurai masalah-masalah pertanian dan pangan, diharuskan pembangunan pertanian yang Visioner dan Integratif.

“Visioner yang dimaksud adalah pembangunan pertanian Indonesia dalam jangka panjang, yakni untuk 50-100 tahun. Karena permasalahan pertanian akan selalu berkembang disepanjang zaman, dibutuhkan pemecahan masalah yang mempunyai gagasan jauh kedepan dan konsistensi kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjutnya, Integratif adalah pembangunan pertanian Indonesia yang tidak bisa serta merta diserahkan hanya kepada Kementerian Pertanian semata, namun juga harus dikerjakan bersama-sama oleh lintas sektoral.

Strategi pembangunan pertanian yang visioner dan integratif ini tersusun dalam konsep Agriculture Reform yaitu Pembaruan pertanian yang menitikberatkan pada kejelasan tata ruang terkhusus reforma agraria yakni tanah untuk petani, pembangunan infrastruktur, pola pengusahaan pertanian, kelembagaan pertanian, riset dan teknologi tepat guna, supply chain manajemen, aspek keuangan, forcasting/monitoring neraca produksi dan stok Nasional, serta membangun industri yang berbasis pertanian.

Menurutnya, dalam menerapkan strategi-strategi tersebut dibutuhkan suatu undang-undang yang mempunyai visi jangka panjang dan tidak berubah-ubah ketika pemilihan umum atau pemerintahan berganti.

“Saat ini visi Pembangunan Nasional hanya berjangka 20 tahun sebagaimana yang tertera dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. PISPI berpandangan bahwa 20 tahun itu tidak cukup, kita harus punya UU Visi Pertanian Indonesia untuk 100 tahun kedepan,” tandasnya.

(mys/JPC)