25 radar bogor

Terobos Rambu Dillarang Berbelok, Mobil Serempet Motor di Simpang Yasmin. Begini Kronologinya!

Petugas bersama korban kecelakaan di Simpang Yasmin saat berada di RSI.

 

Petugas bersama korban kecelakaan di Simpang Yasmin saat berada di RSI.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpangan lampu merah Yasmin-Sholeh Iskandar, Sabtu (15/12/2018) sore.

Kecelakaan melibatkan antara sepeda Motor Honda Vario No. Pol F 3598 RA, yang dikendarai Dita Anindya Nurmalina (28) warga Kampung Cibandawa RT 04/07 Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Dengan mobil Toyota Avanza No. pol B 1349 TKO, yang dikendarai Mohamad Idris (40) warga Komplek Dit Bekang RT 02/07 Cibinong Bogor.

Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh M. Idris datang dari arah Warung Jambu menuju Simpang Yasmin, diikut di belakangnya sepeda motor Honda Vario No.pol : F 3598 RA yang di kendarai oleh Dita Anindya.

Pada saat tiba di TKP Yaitu lampu merah Simpang Yasmin, kendaraan Toyota Avanza berputar arah melawan rambu larangan berputar arah.

“Nah diduga sepeda motor Honda Vario No pol: F 3598 RA yang dikendarai oleh Dita, tidak mengetahui mobil di depannya memotong belok arah BCC sehingga motor menabrak mobil dari sebelah kanan, mengakibatkan motor dan pengendara terjatuh ke sebelah kanan,” kata Kapolsek Tanah Sareal Kompol M.Suprayogi dalam keterangan tertulisnya.

Mengetahui terjadi kecelakaan, petugas yang tengah berjaga di lokasi memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSI bersama si pengendara mobil.

Dari hasil pemeriksaan dokter, korban tidak mengalami luka serius, hanya kesakitan setelah terbentur saat kecelakaan. Kasus laka lantas itu kemuduab diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. (ysp)