25 radar bogor

Tunggu Izin, Proyek di Sekitar Sumur Tujuh Dihentikan

Pengerjaan proyek di sekitar situs budaya sumur tujuh

BOGOR–RADAR BOGOR,Aspem Kota Bogor Hanafi angkat suara terkait isu Cagar Budaya Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri yang sempat dirusak pemilik lahan. Menurutnya, setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Sekda, Kadispe­rumkim, Kadisparbud, DPMPTSP, Satpol PP, dengan menghadirkan langsung pemilik lahan tersebut.

Rencana proyek pembangunan benteng di seputaran Sumur Tujuh oleh sang pemilik, harus dihentikan.

Hanafi beralasan, cut and fill memang hak bagi setiap pemilik tanah untuk memperbaikinya. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Bogor tidak melarang untuk melakukan cut and fill selama cagar budaya diperhatikan dengan baik. Yang jadi soal, selain perataan tanah, pemilik lahan juga membangun benteng dengan tinggi lebih dari lima meter tanpa ada izin.

Pemkot Bogor Temui Pemilik Lahan Tujuh Sumur, Ini Hasilnya

“Sejauh ini pemiliknya maupun pelaksana proyek kooperatif dengan pemkot. Saat kita butuh, mereka hadir. Bahkan pelaksana proyek juga yang membantu proses evakuasi puting beliung kemarin dengan becho-nya. Yang jadi soal, membangun benteng atau tembok itu harus memiliki izin. Dan mereka belum memiliki izin itu,” jelas Hanafi kepada Radar Bogor, kemarin.

Karenanya, Pemkot Bogor menyaran­kan agar proyek cut and fill, terutama pembangunan benteng dengan tinggi lebih dari lima meter itu harus dihen­tikan sampai surat dan izin-izinnya diurus. Ia mengklaim jika sang pemilik sudah menghentikan pelaksanaan proyeknya.

Hanafi beralasan, dalam standar pembangunan tebing-tebing dan tem­bok, ada prosedur yang harus ditem­puh melalui serangkaian proses izin. Jangan sampai, nanti tebing-tebing yang sudah dibangun tidak sesuai dengan standar sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika itu terjadi, yang disalahkan adalah pemerintah kota.

Ada Pengerjaan Proyek, Sumur Tujuh Peninggalan Kerajaan Padjajaran Terancam Hilang

Di tempat terpisah, Pelaksana Proyek Cut and Fill Hendra membantah keras terkait renacana pembangunan aparte­men, hotel, atau pun ruko sebagaimana yang dikatakan banyak pihak. Ia menuturkan, tanah itu adalah milik sang paman, yang bernama Abdurrah­man Said Bajenet, salah satu warga Empang yang saat ini menetap di Jakarta. Sang paman, kata Hendra, ber­maksud mempercantik tanah dengan perataan.

“Niat kami baik. Ingin meratakannya. Sebab ada beberapa bagian tebing yang tinggi. Itu kalau hujan, longsor bisa kena rumah warga. Apalagi di bagian belakang. Dari awal sejak beli tanah kondisinya sudah seperti itu. Niat kami justru bagus ingin memper­baiki. Dan saya pastikan, tidak ada sumur dan bunker yang kami rusak sebagaimana diberitakan. Kami sudah koordinasi ke RT dan para pemuda,” paparnya.

Terkait izin, ia mengakui memang belum pernah melakukan izin secara tertulis. Saat ini, upaya-upaya turap dan cut and fill baru sebatas pembe­ritahuan secara lisan. Sesuai arahan pemkot, ia siap mengurus berbagai proses izin kepada PUPR. (rp2/c)