25 radar bogor

Erick Thohir Merasa Kasus E-KTP Digunakan untuk Sudutkan Jokowi

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir sangat menyayangkan kasus tercecernya e-KTP digunakan untuk menyudutkan petahana. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Hingga kini, kasus tercecernya e-KTP masih menjadi polemik. Apalagi ada tudingan, hal itu merupakan kecurangan yang sengaja dilakukan oleh capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Erick Thohir sangat menyayangkan. Dia melihat, kasus tercecernya e-KTP ini malah digunakan sebagai alat untuk memojokkan kubu petahana.

“S‎ekarang isu e-KTP, kami dipojokin. Padahal yang namanya isu e-KTP kami sudah jelaskan, biarkan pihak kepolisian yang urus, yang enggak ada hubungannnya dengan TKN (tim kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin). Kenapa kok selalu dijuruskan ini selalu TKN?” ujar Erick dalam Rakornas Tim Hukum dan Avokasi di Jakarta, Kamis (13/12).

Oleh sebab itu, menurut Erick, permasalahan e-KTP ini harus segera selesai dan diusut tuntas. Mantan bos Inter Milan ini tidak ingin petahana disebut curang saat menang di Pilpres 2019 mendatang.

“Makanya statement saya jelas, bahwa e-KTP harus diusut tuntas. Kenapa? Karena nanti kalau Jokowi menang presiden, disangka curang lagi. Kami harus solid menjaga itu,” tegasnya.

Sekadar informasi ‎sepanjang tahun 2018 ini setidaknya empat kali masyarakat dihebohkan dengan permasalahkan e-KTP. Masalah itu mulai dari tercecernya e-KTP di tiga kota hingga penjualan blangko secara online.

JawaPos.com pun mengumpulkan data-data kasus terecernya e-KTP dan juga pernjualan blangko kartu identitas tersebut.

1. e-KTP tercecer di ‎Bogor

26 Mei 2018
Ribuan e-KTP tercecer di Simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Kejaditan tercecernya e-KTP itu lantaran terjatuh dari truk, hingga akhirnya ditemukan warga setempat.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah mengatakan e-KTP yang tercecer itu jumlahnya sekira 6.000 kartu.

Semua e-KTP yang tercecer tersebut telah rusak secara fisik, misalnya terkelupas, data tidak lengkap, salah nama dan sobek.

‎2. Ribuan e-KTP tercecer di tempat pembuangan sampah di Serang, Banten

11 September 2018
e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK) ditemukan tercecer di tempat pembuangan sampah dan semak di Desa Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Totalnya ada 2.901 lembar e-KTP yang ditemukan warga.

Adapun 2.901 yang tercecer adalah 513 KTP manual alias masih belum e-KTP, kemudian 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

Kala itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung membuat instruksi supaya e-KTP yang telah rusak dilakukan pemotongan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kecurigaan e-KTP itu digunakan untuk pemilu.

‎3. Penjualan blangko e-KTP secara online

6 Desember 2018
‎Kementerian Dalam Negeri menemukan praktik penjualan blangko e-KTP yang dilakukan secara online. Si penjual diketahui adalah anak pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Provinsi Lampung.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah mengaku anak mantan pejabat tersebut menjual blangko e-KTP hanya iseng. Dia menegaskan, tidak ada pencurian dan jebolnya sistem di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Penjualan itu tidak terkait dengan pemilu, dan anak tersebut menjual 10 blangko e-KTP dengan harga Rp 500 ribu. Saat ini pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dia diduga melanggar Pasal 96 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dia terancam pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

4. Ribuan e-KTP ditemukan tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta

8 Desember 2018
‎Ribuan e-KTP ditemukan tercecer di area persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak-anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.

Dilihat dari domisili pada identitas e-KTP tersebut tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.

(gwn/JPC