25 radar bogor

Pemkot Bogor Temui Pemilik Lahan Tujuh Sumur, Ini Hasilnya

Warga Lawang Gintung memprotes pengerjaan proyek di situs budaya Lawang Gintung.

BOGOR-RADAR BOGOR,Protes warga Lawan Gintung terkait  situs Tujuh Sumur yang terancam pengerjaan proyek, Pemkot Bogor mengamibil tindakan. Pada pertemuan dengan pemilik lahan itu, pihak Pemkot banyak bertanya tentang rencana apa yang ingin dilakukan.

Namun, pemilik lahan berkilah jika tanah tersebut hanya diratakan, tanpa ada maksud untuk mendirikan bangunan-bangunan.

Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya, Atmadja mengakui jika Raperda tersebut tak kunjung diketok palu. Ia beralasan, harus ada staf tenaga ahli sesuai dengan Permendikbud yang siap membantu proses pengkajian Raperda. Meski begitu, ia menyebut saat ini Raperda tersebut sudah masuk ke bagian hukum.

Ada Pengerjaan Proyek, Sumur Tujuh Peninggalan Kerajaan Padjajaran Terancam Hilan

“Ya, sudah kami tegur bagian hukum. Sekarang ada di sana, sudah bukan lagi di kami. Nanti tanggal 17 Desember kita akan rapatkan kembali. Jumat (14/12) kami bikin surat untuk rakor dengan Disparbud, Bagian Hukum untuk proses finishing. Jadi kendalanya ada di bagian hukum, bukan di kami,” paparnya.

Ia menargetkan, sebelum akhir tahun Perda tersebut sudah harus selesai.

Kabid Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Rudy Mashudi memastikan, jika pelaksanaan proyek penguru­kan tanah di Cagar Budaya Sumur Tujuh sama sekali tidak memiliki izin resmi. Terkait, rencana apa yang akan dilakukan oleh sang pemilik lahan, DPMPTSP tidak tahu-menahu.

Ditinjau Wali Kota Pasca Puting Beliung, Begini Foto-foto Kondisi Terkini Situs Budaya Sumur Tujuh

“Tidak tahu. Belum ada izin sama sekali di kami,” jelas Rudy kepada Radar Bogor.

Hingga kemarin, saat dikonfir­masi Radar Bogor belum bisa menemui pemilik lahan. Di lokasi Sumur Tujuh hanya ada pegawai yang mengaku tak tahu-menahu terkait rencana bosnya. Salah satu pegawai, Iwan me­ngaku, pihaknya hanya disuruh menjaga.

“Saya disuruh keama­nan di sini,” paparnya. (rp2/c)