25 radar bogor

Banyak PR, Ade Yasin Dapat “Warisan” LAHP dari Nurhayanti

Ade Yasin (tengah)
Ade Yasin (tengah) foto bersama usai Diskusi Panel Akhir Tahun 2018 Wandik Kabupaten Bogor di Ruang Sebaguna II Setda Pemda Cibinong, Rabu (12/12/2018).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor, Nurhayanti segera mengakhiri masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Namun sayang masih ada segudang masalah yang belum mampu Nurhayanti selesai.

Salah satunya tindak lanjut dari Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Alhasil, sejumlah permasalahan itu diwariskan ke Bupati Bogor mendatang, Ade Munawaroh Yasin.

Setelah dikeluarkan pada 27 November 2018, LAHP dari kerjasama PDAM Tirta Kahuripan dan PT Sentul City Tbk itu memang harus ditindaklanjuti paling lambat 30 hari.

Hanya saja, batas waktu hingga 27 Desember 2018 itu sebatas penyampaian langkah korektif apa saja yang diambil Pemkab Bogor menanggapi maladministrasi.

Sedangkan pelaksanaan dari langkah korektif itu hampir bisa dipastikan berjalan pasca Ade Munawaroh Yasin dilantik sebagai Bupati Bogor pada 30 Desember 2018.

“Kalau tidak selesai tahun ini, ya berati nanti diselesaikan, itu biasa untuk kepala daerah,” ujar Ade Yasin saat ditemui Radar Bogor usai menghadiri Diskusi Panel Akhir Tahun 2018 Wandik Kabupaten Bogor di Ruang Sebaguna II Setda Pemda Cibinong.

Agar tidak merasa dibebani, ia berharap permasalahan swastanisasi air bersih di perumahan Sentul City itu bisa selesai sebelum 30 Desember 2018. Hal itu yang membuatnya mengedepankan rasa optimis. “Saya rasa dalam waktu Bupati sekrang, itu kelihatannya beres,” kata Ade Yasin.(fik/c)