25 radar bogor

Jokowi: Saya Semakin Sadar di Negara Kita Banyak Tumpang Tindih

JAKARTA-RADAR BOGOR, Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.

Dalam sambutannya, mantan Wali Kota Solo ini mengakui bahwa di wilyah Indonesia masih banyak tumpang tindih dalam pemanfaatan lahan. Hal itu yang dirasakannya dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Saya semakin tahu, semakin sadar bahwa di negara kita banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan, semakin tau saya. Artinya kita harapkan dengaan kebijakan satu peta ini, tadi saya sampaikan tumpang tindih bisa diselesaikan,” ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12).

Dia mencontohkan, Kalimantan adalah salah satu wilayah yang tumpang tindih lahannya mencapai 19,3 persen. Bahkan, permasalahan itu juga ikut merembet pada batasan-batasan desa maupun kecamatan yang tak kunjung terselesaikan.

“Oleh sebab itu dengan kebijakan satu peta yang hari ini siap. data yang menunjukkan dari 85 ada 83 siap peta tematik. saya mengapresiasi sekali. Kita sudah siapkan lama upaya kebijakan satu peta ini,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan kini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai.

Ke depannya, kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di 2019. “Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif,” ungkapnya.

(hap/JPC)