25 radar bogor

Ada Pengerjaan Proyek, Sumur Tujuh Peninggalan Kerajaan Padjajaran Terancam Hilang

BOGOR–RADAR BOGOR,Sumur Tujuh terancam hilang. Terlebih, proyek di sekitar kawasan Cagar Budaya terus berjalan. Hingga kemarin, aksi penolakan makin kencang dari sejumlah warga. Beberapa bagian sumur sudah tak lagi berbentuk seperti aslinya karena diuruk tanah.

Beberapa sumber mata air yang dianggap keramat oleh warga pun tak lagi terlihat. Warga RT 04 RW 05 Kelurahan Lawang Gintung memasang span­duk yang berisi penolakan terhadap perusakan dan peru­bahan situs sumur tujuh.

Situs Budaya Sumur Rusak, Warga Lawang Gintung Protes

Warga menganggap, Sumur Tujuh merupakan Situs Keraja­an Padjajaran yang sangat dijaga masyarakat setempat.

Salah satu kuncen Mbah Dalem, Piah Ruqiyah mengaku, kecewa dengan pemerintah lantaran baru turun tangan saat sudah terlanjur diratakan dan tak lagi berbentuk seperti semua. Seharusnya, kata dia, jauh sebelum terjadi pengurukan sudah ada langkah tegas.

“Kalau sudah begini, mau diapakan lagi? Situs Sumur Tujuh tidak lagi seperti dulunya,” ucapnya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya pun sempat meninjau kondisi Sumur Tujuh pascabencana angin puting beliung di kawasan Bogor Selatan, pekan lalu. Kepala Disparbud Kota Bogor, Sahlan Rasyidi mengakui, Sumur Tujuh termasuk warisan Kota Bogor yang dilindungi.

Ditinjau Wali Kota Pasca Puting Beliung, Begini Foto-foto Kondisi Terkini Situs Budaya Sumur Tujuh

Bahkan, sambung dia, kawa­san sekitarnya yang menyatu dengan Mbah Dalem Batu Tulis pun masuk dalam wilayah tersebut.

“Iya, dalam cagar budaya, tetapi belum tercatat di Disparbud. Cuma untuk kawa­sannya sudah, dari sekita­ran Mbah Dalem, termasuk bungkernya,” kata Sahlan kepada Radar Bogor.

Alasan belum tercatatnya Su­mur Tujuh di Disparbud, kata Sahlan, karena sempat terle­watkan. Menurut dia, Sumur Tujuh berbeda dengan kawasan-kawasan di sekitarnya seperti Batu Tulis, Istana Batu Tulis, dan juga Batu Cingkrang.

Ke depannya, Disparbud akan melakukan pencagaran Sumur Tujuh, bahkan diperkuat de­ngan Peraturan Daerah Tentang Cagar Budaya yang saat ini masih dalam pemba­hasan di DPRD Kota Bogor. (rp2/ysp)