25 radar bogor

Kembali Molor, Kontraktor Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor Didenda Rp147 Juta Perhari

Pekerja nampak sibuk mengerjakan proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Pekerja nampak sibuk mengerjakan proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Meski 2018 segera berakhir, namun proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, belum menunjukan tanda-tanda akan rampung.

Padahal, pembangunan gedung wakil rakyat ini harus rampung 26 Desember 2018. Jika tidak, Pemkab Bogor akan memberlakukan denda Rp147 juta per hari kepada pelaksana proyek.

Hingga Senin (10/12/2018), di lokasi masih nampak kesibukan para pekerja mengerjakan bangunan empat lantai itu. Bagian atapnya memang sudah tertutup, hanya saja sebagian besar dindingnya masih nampak terbuka.

Jelang Tutup Tahun Anggaran 2018, 6 Proyek di Tegar Beriman Terancam Molor

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, semestinya proyek yang digarap PT. Wahana Daya Mandiri ini progresnya sudah menyentuh angka 75 persen. Tapi, dari laporan yang mereka terima, progresnya belum mencapai 75 persen.

“Saya berharap sudah mencapai 75 persen sesuai dengan jadwal. Nah, ini ada keterlambatan karena menunggu bahan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin (10/12/2018).

Tak Ada Lagi Toleransi, Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bogor Harus Tepat Waktu

Menurut Nuradi, jika belum juga selesai, maka keesokan harinya sudah diberlakukan masa denda. Jumlah denda per harinya sebesar 1 persen dari nilai proyek. Artinya, PT Wahana Daya Mandiri akan dikenakan denda Rp147 juta per harinya.

Proyek tersebut terhambat sejumlah bahan material seperti curtain wall sebagai penutup dinding. Adapun material yang sudah tersedia tapi belum terpasang seperti aluminium composite panel (ACP) dan lift.

“Karena kalau curtain wall dan lift itu subkon, maka dikerjakan dengan pihak lain. Sisa waktu 16 hari ini, katanya si pelaksana sanggup selesai,” tandasnya.(fik/c)