25 radar bogor

Terus Dikurangi, Dishub Targetkan 2020 Kota Bogor Bebas Becak

BOGOR–RADAR BOGOR,Sesuai dengan Perwali Nomor 15 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Becak di Kota Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan, populasi becak tahun depan sudah berkurang.

Ditargetkan, pada 2020 tidak ada lagi becak yang beroperasi di 16 ruas jalan protokol. Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, Mulyana mengaku, optimis target bisa tercapai.

Dilarang Beroperasi di Jalan Protokol, Dishub Kota Bogor: Becak Boleh di Perumahan

Menurutnya, sejak Perwali dikeluarkan ada 1.725 unit yang telah memiliki Surat Tanda Kepemilikian Becak (STKB).

“Sekarang, baik dengan jalur kompensasi ataupun dibesitua­kan sudah tinggal 400 becak. Kita targetkan, tahun ini sudah berkurang ke angka 330 unit. Sehingga, populasi pada 2019 sudah mulai sangat berkurang,” papar Mulyana kepada Radar Bogor.

Sejak 2015 lalu, sambung dia, Pemkot memberikan dana kompensasi untuk penarikan becak bagi para pemilik Surat Izin Pembawa Becak (SIPB).

Beli Becak, Pemkot Siapkan Rp275 Juta

Meski pun RPJMD belum mengakomodir sesuai jumlah yang diharapkan, namun fakta dan kenyataan di lapangan populasi becak susut secara bertahap.

Pada 2015, Pemkot menga­nggarkan per satu unit becak dana kompensasi sebesar Rp300 ribu. Pada 2016, Rp500 ribu. Pada tahun selanjutnya 2017, Rp700 ribu.

Dishub Kota Bogor sendiri menargetkan pada tahun 2020, becak sudah tidak beroperasi di Kota Bogor. (rp2/ysp)