25 radar bogor

KKB Pemberontak, Komando Pengejaran Tetap di Polri

Petugas saat mengevakuasi jenazah korban KKB.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak perlu menjadi leading sektor dalam menangani kelompok bersenjata di Bapupaten Nduga, Papua.

Pemimpin operasi ini tetap diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sementara tentara hanya bantuan kendali operasi (BKO).

Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Mayjen TNI ( Purn) Supiadin Aries Saputra. Dia menuturkan, jikalau TNI menjadi leading sektor maka payung hukumnya harus jelas.

Yaitu, harus atas perintah presiden dan persetujuan DPR RI sesuai dengan Pasal 7 ayat 3 UU TNI Tahun 2004.

“Leading sektor tetap oleh Polri (Polda) tapi melibatkan TNI secara khusus untuk operasi pengejaran pemberontak bersenjata,” ujarnya kepada JawaPos.com, Minggu (9/12).

Karenanya, tidak perlu operasi militer. Cukup operasi penegakan hukum walaupun TNI yang melaksanakan karena penanggungjawab operasi adalah Polri. “Hal ini pernah terjadi di Poso pada saat penangkapan Santoso,” jelas dia.

Lebih lanjut dia merangkan, pembunuhan di Nduga adalah kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari unsur gerakan separatis atau pemberontak
Secara universal, kelompok separatis selalu terdiri dari tiga unsur. Yakni kelompok bersenjata, kelompok politik dan kelompok Klandestein.

Purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal itu merinci, kelompok bersenjata merupakan kelompok inti sebagai wujud eksistensi separatis. Sementara kelompok politik adalah kelompok yang berjuang di forum internasional untuk mencari dukungan politik dari negara-negara dunia.

Sedangkan kelompok klandestein adalah kelompok gerakan bawah tanah yang tugasnya mempengaruhi rakyat, mencari logistik dan mencari senjata serta amunisi.

Nah, alasan mengapa kelompok di Papua disebut KKB, kata dia, supaya Polri punya payung hukum untuk melakukan penindakan.
“Kalau disebut KSB (Kelompok Sparatis Bersenjata) maka menjadi domain TNI,” tegas dia.

Namun terlepas dari itu, pemerintah menurutnya harus melakukan langkah-langkah yang bersifat integral dan komprehensif. Selain memberantas aksi pemberontakan bersenjata OPM secara tegas, terarah dan terukur, pemerintah juga harus memberantas ideologi separatis secara terus menerus.

Pemerintah juga harus menghentikan kampanye politik OPM di luar negeri. Serta, melanjutkan peningkatan kesejahteraan rakyat Papua melalui pembangunan yang berkelanjutan.

“Substansinya adalah bagaimana Gerakan OPM ini bisa segera diselesaiakan. Soal bagaimana Metoda dalam menyelesaikannya, tergantung pilihan pemerintah untuk mentukan metoda yang tepat,” pungkas mantan Panglima Kodam Iskandar Muda itu. (dna/JPC)