25 radar bogor

Truk Tambang Dilarang Melintas, Muspika Kemang Portal Jalan Raya Bomang

DIPORTAL: Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, memasang portal di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kamis (6/12/2018).
DIPORTAL: Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, memasang portal di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kamis (6/12/2018).

KEMANG–RADAR BOGOR, Hancurnya Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) akibat lalu lalang truk pengangkut hasil galian ilegal, memaksa Pemerintah Kecamatan Kemang mengambil tindakan tegas.

Muspika setempat terpaksa memasang portal di Jalan Raya Bomang agar truk tambang tidak lagi melintas, Kamis (6/12/2018).

Camat Kemang, Nana Mulyana mengatakan, penutupan tersebut dilakukan agar truk-truk tambang yang selama ini melintas tidak bisa lagi melewati Jalan Raya Bomang. Sebab, selama ini banyak ceceran tanah yang mengotori jalan.

“Banyak pengguna jalan yang tergelincir akibat jalan licin oleh tanah merah. Tindakan ini sebagai upaya menimalisir agar tidak ada korban,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Dia menegaskan, penutupan dilakukan sebagai bagian dari penyelamatan aset negara. Sebab, proyek jalan Bomang belum selesai tapi sudah digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya khawatir jika belum selesai, tapi jalan Bomang sudah rusak. Selama diportal anggota Satpol PP akan kami pantau terus,” terangnya.(nal/c)