25 radar bogor

Kendaraan Besar Masih Melintas, Riung Gunung Puncak Terancam Longsor Lagi

Kendaraan berbobot besar tampak masih melintas di Jalan Raya Puncak, Riung Gunung.

CISARUA – RADAR BOGOR, Sejumlah kendaraan berbobot besar masih terlihat berlalu lalang di Jalan Raya Puncak, Riung Gunung, Cisarua.

Padahal sudah ada larangan bahwa kendaraan berbobot besar dilarang melintas karena ada keretakan tanah yang mengakibatkan longsor pada proyek Talud (Pembatas Tanah) di kawasan tersebut.

Pantauan Radar Bogor, beberapa kendaraan, seperti bus bermuatan penumpang beberapa masih melewati jalan yang masih rawan longsor tersebut. Kasatlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama tak menampik hal itu.

Kata dia, memang pasca terjadinya longsor di beberapa titik jalur Puncak awal 2018, pihaknya sudah memberlakukan pembatasan kendaraan. Khusus untuk truk dan bus dilarang melintas mulai dari Gunung Mas hingga Ciloto, Kabupaten Cianjur. Namun, kenyataannya masih saja ada kendaraan besar yang melintas.

Menurutnya, bus dan truk yang melintas di jalur rawan longsor itu menerobos pos penjagaan saat petugas sedang lengah. “Larangannya memang sudah lama, tapi masih saja ada yang kucing-kucingan,” imbuhnya.

Hasby mengungkapkan, seharusnya memang aturan tersebut dilengkapi dengan pembangunan portal di sekitaran Gunung Mas, agar kendaraan besar tidak bisa melintas.

“Tapi itu sebenarnya kewenangan Kementerian Perhubungan, makanya kami hanya bisa mengusulkan. Usulan tersebut baru akan kami berikan nanti, karena saat ini kami fokus memperbaiki jalan yang terdampak longsor terlebih dahulu,” tegas Hasby.

Ia khawatir melampaui kewenangan ketika membangun portal di jalur Puncak. Sebab, kawasan Puncak masuk dalam peta jalur nasional. “Kami merekomendasikan untuk membuat portal. Namun itu kan jalur nasional. Khawatir nanti kami disalahkan kembali,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kondisi keretakan tanah yang terjadi di jalur Puncak, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun meninjau lokasi. Kabid Mitigasi Gerakan Tanah PVMBG, Agus Budianto mengatakan, penutupan jalur yang dilakukan merupakan langkah tepat yang diambil kepolisian, mengingat bahwa kontur tanah disekitaran lokasi retakan terbilang lembut atau lapuk.

Ia menerangkan, proyek talud yang dibuat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memang bertujuan untuk membuat wilayah jalan menjadi lebih stabil pasca terjadinya longsor pertama bulan Februari 2018.

“Keretakan susulan terjadi November 2018 lalu, diakibatkan kontur tebing yang terjal dan dinding permukaan didominasi pelapukan yang cukup tebal,” jelasnya.

Agus menyebutkan, musim penghujan merupakan musabab utama dari kejadian keretakan tanah dengan panjang 20 meter tersebut. Lanjut dia, air hujan yang masuk, membuat kontur tanah menjadi gembur dan menambah beban.

Sehingga, lintasan kendaraan besar dengan bobot berat akan membuat getaran. “Jadi ada beban berat dan menekan di daerah yang tanahnya lunak dan belum tertutup bagian lerengnya. Tentunya ini kan kalau kita kasih tekanan dan ditambah air akan mudah terbuka dan tergelincir ke tempat yang lebih curam,” katanya.

Lanjut Agus, dikarenakan Puncak Bogor memiliki banyak daerah dengan tingkat kemiringan maupun pelapukan tinggi, tentunya wilayah seperti ini harus diproteksi. Dirinya meminta, untuk tanah dengan tingkat keterjalan yang tinggi tidak sembarangan dikupas.

“Paling penting lagi pantau jalur air, artinya baik dari lereng maupun posisi jalan upayakan jangan sampai meresap kedalam tanah yang tidak ada pelindungnya,” tandasnya (rp1/c)