25 radar bogor

Properti 2019 Melambat, Apindo Minta BPHTB Turun Dibawah 5 Persen

Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi, industri properti masih akan menghadapi tantangan tahun depan. Sehingga, pihaknya pesimis pertumbuhan properti akan berada di bawah 10 persen.

Ketua Kompartemen Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy menjelaskan, tantangan properti tahun 2019 mendatang akan diwarnai oleh perpolitikan dalam negeri. Menurutnya, masyarakat akan menahan daya belinya untuk investasi yang sifatnya jangka panjang. Pasalnya, investasi jangka panjang membutuhkan pertimbangan yang besar dengan melihat situasi perekonomian dan juga politik.

“Jadi kalau orang mau beli properti untuk investasi, orang pasti melihat situasi dan pertumbuhan ekonomi dan juga situasi politik,” ujarnya di gedung Permata Kuningan Jakarta, Rabu (5/12).

Bahkan, Eddy pesimis pertumbuhan properti tahun depan akan lebih tinggi dibandingkan 2010 lalu. Pasalnya industri properti mulai melambat sejak 2012 lalu.

Eddy menjelaksan, pasokan properti, baik rumah, perkantoran, apartemen, dan jenis properti lainnya akan selalu ada. Namun perlu dukungan dari pemerintah terkait kebijakan yang dapat mendorong daya beli masyarakat, terutama terkait dengan akses pendanaan.

Sekedar informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi dan insentif pajak untuk KIK-DIRE yang dikeluarkan melalui paket kebijakan. Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala oleh besaran pajak yang harus dibayar pengembang untuk mernerbitkan KIK-DIRE.

Aspek perpajakan dari KIK-DIRE adalah besaran tarif Bea atas Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang besarannya ditetapkan maksimal 5 persen. Di mana masing-masing daerah bisa melakukan penyesuaian, tergantung dari peraturan daerah masing-masing.

Eddy berharap, BPHTB dapat diturunkan dibawah 5 persen. Pasalnya, dalam kurun waktu 2-3 tahun terakhir harga rumah dan apartemen cenderung turun.

“Engga ada transaksi Rate, di Indo kalau diberikan insentif 1 persen (BPHTB) justru ada transkasi,” tandasnya.

(mys/JPC)