25 radar bogor

Sejam Rp3.000, Parkir di Jalan Otista dan Surken Sudah Gunakan E-Money

Petugas parkir elektronik di Jalan Suryakencana Bogor menunjukkan karcis parkir elektronik. Parkir elektronik ini sudah mulai dioperasikan, Selasa (4/12). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Terminal Parkir Elektronik (TPE) mulai dioperasikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memastikan 18 TPE yang berada di Jalan Otto Iskandardinata dan Suryakencana sudah memenuhi syarat.

“Jadi untuk TPE sejak awal Desember sudah mulai kami aktifkan dan berjalan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dishub Kota Bogor, Dodi Wahyudin kepada Radar Bogor, kemarin.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu launching. “Sambil menunggu launching, juru parkir ada trial error,” katanya.

Wartawan Radar Bogor, kemarin sempat mencoba menggunakan TPE. Saat memarkirkan kendaraan, datang juru parkir berseragam biru berlogo Dishub di lengan kanan baju dan logo Kota Bogor di lengan kiri bajunya akan meminta pengemudi untuk mendekati TPE.

Sebab perlu mengisi identitas nomor kendaraan. Dalam menu TPE ada beberapa pilihan kendaraan. Yakni mobil berukuran kecil, mobil berukuran besar dan sepeda motor.

Setelah memasukkan jenis kendaraan, juru parkir akan menanyakan berapa lama kendaraan akan terparkir. Untuk satu jam ditarif sebesar Rp3.000 rupiah. Sebagai bukti, pengendara dibekali tiket parkir yang dikeluarkan TPE.

“Kami sudah dibekali kartu e-toll, jadi kalau ada masyarakat yang tidak punya bisa diantisipasi,” kata seorang juru parkir di TPE 08 Marpudin.

Menurutnya, dengan penerapan TPE akan lebih membuat masyarakat yang memarkirkan kendaraannya tak menaruh curiga pada petugas. Sebab, pembayaran langsung menggunakan e-money dan ke bank.

“Kalau awal-awal pasti akan bingung nanti masyarakat yang parkir, tapi nanti juga akan terbiasa, kita juga kan sambil sosialisasi,” pungkasnya. (gal)