25 radar bogor

Pemkot Bogor Rotasi Eselon II Sebelum Open Bidding

SOSIALISASI: (Kanan-kiri), Sekdakot Ade Sarip, Kepala BPS Bambang dan Kepala Bappeda Erna Hernawati, memperlihatkan data investasi Kota Bogor di Hotel Salak, kemarin.
SOSIALISASI: (Kanan-kiri), Sekdakot Ade Sarip, Kepala BPS Bambang dan Kepala Bappeda Erna Hernawati, memperlihatkan data investasi Kota Bogor di Hotel Salak beberapa waktu lalu

BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan rekomendasi merotasi eselon II dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rencananya, dari delapan jabatan kosong eselon II beberapa di antaranya akan diisi pada pertengahan bulan Desember 2018. Hal itu diung­kapkan oleh Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

“Sudah akan dilaksanakan, setelah pelantikan rotasi eselon II dulu yang perkiraan waktu pertengahan Desember,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ade menerangkan, rotasi tersebut dilakukan sebelum open bidding. Sebab, untuk mengetahui jabatan mana yang akan kosong. Itupun perlu dikaji oleh tim Pansel.

“Kemu­ngkinan ada dua tahap untuk eselon II, bisa awal empat nanti dilan­jut empat lagi, yang penting sinergi nanti dengan dampak rotasi,” tuturnya.

Namun, dia enggan menjawab SKPD mana yang akan diisi terlebih dahulu. Tetapi untuk asisten akan diisi melalui rotasi. “Rotasi nanti kemungkinan bukan hanya eselon II tetapi eselon I dan III juga,” katanya.

Sekadar diketahui, di 2018 ada tujuh eselon II yang mema­suki masa pensiun. Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemba­ngan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Asisten Umum, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, Asisten Pereko­nomian, Pemba­ngunan dan Kesra (Asperba­ngkesra), Edgar Suratman, juga mengajukan pensiun dini.

Pemkot Bogor juga menjamin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dua dinas yang akan diga­bung menjadi satu, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, tetap memiliki jaba­tan. Musababnya, 2018 dan 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melaku­kan pengga­bungan. Apalagi banyak jabatan struktural yang pensiun. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Organi­sasi pada Sekre­tariat Daerah (Setda) Kota Bogor Amik Herwidiyastuti.

“Jadi bisa diantisipasi agar orang tidak kehilangan jabatan­nya, artinya tidak ada yang di non-job-kan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Penggabungan tersebut membuat 12 ASN yang terdiri dari eselon III dan IV dirotasi. Termasuk eselon II-nya. Lalu ketika digabungkan menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) maka dinas akan memiliki tipe A dengan lima bidang.

Jika Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas dengan DPRD Kota Bogor terkait pengga­bu­ngan dua dinas tersebut bisa selesai sebelum Maret 2019, kata Amik, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa bertindak untuk penga­ng­garan yang disesuaikan di tahun anggaran 2020. Namun jika tidak maka akan terlambat.(gal/c)