25 radar bogor

Paguyuban Warga Sentul City Sesalkan Tindakan Omudsman Jakarta Raya

Pengurus Paguyuban Warga Sentul City

BOGOR-RADAR BOGOR, Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) menyesalkan tindakan Omudsman Jakarta Raya yang telah mempublikasikan LAHP Omudsman di berbagai media.

Menurut Wakil Ketua PWSC Cinta Damai, Erwin Lebe sebagian besar dari isi informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, yang ada justru beresiko dan berdampak pada sulitnya dalam mengimplementasikan terhadap mayoritas warga.

“Ombudsmen tidak menggunakan data yang disesuaikan dengan keadaan yang ada, dan seperti angan-angan saja. Apa yang menjadi kesimpulan Ombudsman Jakarta Raya dalam LAHP tersebut hanya menyampaikan perspektif dari sebagian warga yang tidak setuju dengan system township management dalam mengelola pemukiman di kawasan Sentul City. Ombudsman mengabaikan pendapat, masukan dan suara berdasarkan perspektif mayoritas warga perumahan di Sentul City,” kata Erwin, Rabu (5/12/2018).

Ombudsman: Timbulkan Kerugian, Sentul City Dapat Untung Berlipat dari Jual Air PDAM

Erwin menyayangkan cara kerja Ombudsman yang mengabaikan mayoritas warga penghuni yang beberapa waktu lalu melakukan survey kesetiap rumah. Servey itu sendiri dilakukan oleh tim independent dan hasil survey 85 – 98 persen merasa nyaman dengan pengelolaan yang ada.

“Apa yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam LAHP-nya sangat menyinggung rasa keadilan dan ketentraman yang selama ini telah kami rasakan selama bertahun tahun tinggal di Sentul City. Kami sebagai warga perumahan Sentul City yang selama ini tidak pernah punya masalah dengan mekanisme yang selama ini ada di perumahan ini. Kami nyaman nyaman saja dengan lingkungan kami,” terangnya.

Dia menyampaikan, LAHP Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang sudah dipublikasikan secara luas itu, sangat meresahkan warga yang selama bertahun-tahun mengikuti aturan ketertiban perumahan yang tertata.

Ombudsman: Pemkab Bogor Lakukan Maladministrasi Terkait Pengelolaan SPAM Sentul City

Bagi warga yang tinggal di Sentul City, merupakan sebuah kewajiban membayar iuran, karena telah mendapatkan fasilitaas dan pelayanan yang baik dan mendapatkan kehidupan tenteram, damai, aman dan nyaman.

“Apa yang dipublikasikan secara luas oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya ini, telah menimbulkan ketidakpastian bagi kami mayoritas warga yang tidak punya persoalan apapun dengan manajemen Sentul City,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, mayoritas warga Sentul City meminta pimpinan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya agar meninjau dan merevisi isi dari Laporan Akhir Hasil Penyelidikannya (LAHP) terhadap system pengelolaan air minum warga Sentul City oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama PT Sentul City dengan mengedepankan faktor dampak kenyamanan huni dan kecepatan response adanya kendala operasional.

“Sebagai contoh, apakah nantinya PDAM sanggup meresponse cepat jika ada gangguan distribusi, dengan menyediakan back up air cadangan dari truk diisikan ke tanki darurat disetiap cluster perumahan kami, sebagaimana kami telah rasakan selama ini disini, sampai kendala distribusi teratasi,” imbuhnya.

Menurutnya hal yang wajar kalau sebagian besar warga Sentul City khawatir dengan beban pelayanan PDAM yang begitu luas nantinya dan kesulitan mendapatkan perhatian.

“Belum lagi dampak lain akibat ulah segelintir warga yang kurang bersyukur dan selalu berangan angan, suatu hari juga akan melakukan hal yang sama yang nantinya terus menebar ketidaknyamanan bagi kami yang ingin hidup tenang, pagi kerja dan malam pulang dengan lingkungan yang indah dan tertata, itulah kami tinggal di perumahan ini. Kami mohon para pimpinan Ombudsman lebih bijak, dan melihat jejak survey yang pernah diambil tentang pendapat para penghuni door to door beberapa waktu lalu,” tandasnya.(are/ysp)