BOGOR–RADAR BOGOR,Aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor mendapatkan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Paseban Sri Baduga, kemarin. Kegiatan dengan narasumber dari BNN Bogor ini diikuti sekitar 200 peserta.
Asisten Pemerintahan Kota Bogor, Hanafi mengatakan, kegiatan ini sebagai tanggung jawab aparat pemerintah untuk meminimalisasi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Aparat pemerintah berkewajiban satu tahun satu kali minimal harus tes urine,” ujarnya.
Kemudian, sambung dia, kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan akan menghadirkan tiga pilar yakni lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa yang akan diberikan pemahaman tentang bahaya narkotika.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jadi negara memerintahkan untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek. Plt. Asisten Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra), Iman menambahkan, idealnya pemeriksaan dilakukan satu tahun satu kali.
“Jadi sebelum ke masyarakat, harus kami dulu yang berbenah. Bukan karena ada kasus, namun ini merupakan kewajiban,” tukasnya.(cr4/c)