25 radar bogor

Penyuluhan Pencegahan Narkotika, ASN Kota Bogor Wajib Tes Urine

BOGOR–RADAR BOGOR,Aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor mendapatkan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Paseban Sri Baduga, kemarin. Kegiatan dengan narasumber dari BNN Bogor ini diikuti sekitar 200 peserta.

Asisten Pemerintahan Kota Bogor, Hanafi mengatakan, kegiatan ini sebagai tanggung jawab aparat pemerintah untuk meminimalisasi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Aparat pemerintah berkewajiban satu tahun satu kali minimal harus tes urine,” ujarnya.

Kemudian, sambung dia, kegiatan yang akan dilaksa­nakan ke depan akan meng­hadirkan tiga pilar yakni lurah, bhabin­­kamtibmas, dan babinsa yang akan diberikan pemaha­man tentang bahaya narkotika.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jadi negara memerintahkan untuk melakukan pem­beran­tasan penyalah­gunaan narkoba dari berbagai aspek. Plt. Asisten Administrasi Pereko­­nomian dan Kesejah­teraan Rakyat (Asper­bangkesra), Iman me­nam­bahkan, idealnya peme­riksaan dilakukan satu ta­hun satu kali.

“Jadi sebelum ke ma­­syarakat, harus kami dulu yang berbenah. Bukan karena ada kasus, namun ini meru­pakan kewajiban,” tukasnya.(cr4/c)