25 radar bogor

Dugaan Kasus Korupsi di KPU Kota Bogor, Walikota Minta Kejelasan Hukum

KPU Kota Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kejelasan hukum atas kasus dugaan kegiatan fiktif dan anggaran ganda yang menimpa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Ia khawatir, proses hukum yang masih berjalan bakal mengganggu tahapan Pemilu 2019 yang juga sedang berlansung.

“Saya mendorong proses penyelidikan yang cepat agar ada kejelasan hukum. Jangan sampai, dalam tahapan- tahap pemilu yang sedang berjalan ini, ada pihak yang bermasalah,” kata Bima saat ditemui.

Kata Bima, semua pihak yang terlibat harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sementara, dugaan markup saat KPU menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang memenangkan pasangan Bima Arya dan wakil walikota terpiliih Dedie Rachim itu justru ikut menyukseskan pelaksanaannya dengan damai tanpa ada masalah sedikitpun.

Menurut Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga kecolongan jika dugaan korupsi tersebut terbukti. “Ini luput dari pengawasan Ispektorat, karena tidak ada laporannya. Masalah ini harus diinvestigasi juga,” beber Bima.

Meski begitu, Bima mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif dan anggaran ganda pada Pilwalkot 2018. Dari informasi yang didapati, Kejari sendiri masih melakukan proses hukum setelah memeriksa enam orang anggota KPU Kota Bogor.

Di sisi lain, desakan agar kasus hukum KPU Kota Bogor diperjelas juga datang dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi. Penegak hukum, kata dia, didesak untuk serius dalam memproses perkara tersebut supaya menjadi pelajaran bagi daerah lainnya.

“Selain itu, supaya jelas posisi hukumnya. Memang salah satu problem dalam penguatan demokrasi melalui pemilu adalah integritas serta profesionalitas KPU dan Bawaslu,” kata Yus.

Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari hasil laporan DKPP sejak 2014 hingga 2018 bahwa setidaknya terdapat 400 lebih penyelenggara pemili dikenalam sanksi etik. Bahkan, 25 persennya diberhentikan tidak hormat.

“Terkait kasus KPU Kota bogor ini kan baru tahap pemeriksaan, sehingga kita belum bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya. Selama ini, kata Yus, beberapa KPU di Indonesia sangat tertutup dalam pengelolaan anggaran termasuk kepada komisioner.

Kendati demikian, sambung Yusfitriadi, komisioner tetap harus bertanggung jawab atas semua aktifitas kelembagaan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Ketua KPU Kota Bogor, Edi Kholki mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pendalaman kasus yang dilakukan oleh Kejari. Edi juga enggan mengatakan detail siapa – siapa yang sudah diperiksa Kejari selain dirinya.

“Iya, kita menunggu hasil pendalaman saja. Tapi, semua masih berjalan untuk Pileg dan Pilpres, sesuai dengan jadwal dan tahapan,” singkat Edi. (dka)