25 radar bogor

BGR-Kejari Bandung Jalin Kerja Sama Terkait Hukum

JAKARTA-RADAR BOGOR, PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) menjadlin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BGR Logistics M Kuncoro Wibowo dan Kepala Kejari Bandung Rudy Irmawan di kantor Kejari Bandung, Senin (3/12).

Dengan adanya kesepakatan tersebut, BGR dan Kejari Bandung akan mengadakan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan ketentuan.

Kuncoro menerangkan, tujuan kerja sama ini adalah untuk menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan BGR. Dia berharap, BGR dengan kejaksaan dapat lebih banyak bertukar pikiran dan menggelar sosialisasi yang dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan permasalahan hukum yang berkaitan dengan korporasi.

Lebih lanjut, Kuncoro mengungkapkan bahwa kerja sama tersebut merupakan bukti nyata, BGR, selaku BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, terus berusaha optimal untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang melibatkan BGR, sehingga dapat membantu peningkatan kinerja BGR ke depannya. “Agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan dampak yang luar biasa,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/12).

Selain itu, Kuncoro menambahkan bahwa BGR memiliki tanggung jawab dan komitmen kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). Dengan kerja sama ini, diharapkan BGR dapat terus menjalankan prinsip GCG dengan baik.

“Kami dengan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) telah melakukan kerja sama melalui kesepakatan bersama, yang dalam hal ini sesuai dengan tupoksi kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diatur dalam Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan di mana Kejari Kota Bandung dapat memberikan konsultasi, pendampingan hukum, bantun hukum dan tindakan hukum lainnya kepada PT Bhanda Ghara Reksa (Persero),” jelas Rudy Irmawan.

Sebagai informasi tambahan, BGR merupakan BUMN penyedia jasa logistik yang memiliki layanan logistik terintegrasi, mulai dari distribusi, pergudangan, freight forwarding, collateral management service, jasa pengiriman kurir, hingga jasa logistik limbah.

(fab/JPC)