25 radar bogor

Kawasan Tanpa Rokok Diperluas, Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bogor

TANPA ROKOK:

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota Bogor, benar-benar serius dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan aman buat warganya. Salah satunya dengan berencana memperluas kawasan bebas asap rokok.

Dari delapan zona yang sudah ditetapkan saat ini, perluasan kawasan tanpa rokok (KTR) mengacu pada perubahan Peraturan Daerah (Raperda) yang bakal disahkan dalam paripurna menjelang akhir tahun ini.

“Terkait dengan delapan zona bebas rokok itu diperluas daerahnya. Dan lokasi-lokasinya sudah diterapkan dalam peraturan walikota,” beber Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman pada Radar Bogor.

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bogor, Serikat Pekerja Minta Tak Diskriminatif

Sambungnya, perubahan regulasi tersebut termasuk untuk kawasan terbuka yang ada di Kota Bogor. Pasalnya, hingga saat ini, tak sedikit masyarakat yang bingung soal penempatan atau batasan luasan kawasan tanpa rokok di tempat terbuka.

Seperti di kawasan Lapangan Sempur. Baliho besar kawasan bebas rokok terpampang sejak masuk ke kawasan tersebut. Namun, penempatan kawasan boleh merokok justru tidak disediakan. Artinya, masih banyak warga yang merokok di sekitar lapangan dan alun-alun, bahkan di Taman Ekspresi.

Kata Usmar, perubahan regulasi tersebut kemungkinan besar juga akan merevisi permasalahan tersebut. “Iya, kelihatannya begitu. Kan kawasan Sempur itu sudah ditetapkan sebagai kawasan olahraga sekarang ini. Balihonya juga besar,” sahutnya.(dka/c)