25 radar bogor

Miris! Gara-gara Cinta Ditolak, 10 Tahun Warga Sukamakmur Ini Dipasung

Salah satu warga Sukamakmur yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa.

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali terjadi di Bumi Tegar Beriman.

Rabu (21/11/2018) Satgas ODGJ Citeureup, Kabupaten Bogor, mengevakuasi dua warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang masih dipasung keluarganya di rumahnya. Kini keduannya di rawat di RS Marzoeki Mahdi untuk mendapat penanganan.

“Alhamdulillah setelah berbicara dengan keluargannya, kami petugas bersama kecamatan dan Puskesmas bisa melakukan evakuasi (ODGJ, red),” kata Satgas ODGJ Citeureup Hernovalina kepada Radar Bogor, kemarin.

Kisah penyebab gangguan jiwa pun tak kalah miris. Kedua pasien, kata Nova, merupakan warga Kampung Leuwi Catang bernama Komarudin dan Ujang. Sementara itu, evakuasi didampingi Satpol PP Kecamatan Sukamakmur, dan Puskesmas Sukamakmur.

“Setelah kita masuk dan asesmen baru orang tuanya mau di bawa ke RS. Selama itu dia hanya berobat ke dukun alias orang pintar,” katannya.

Komarudin sudah terkenal seantero Pabuaran. Di desa ini pria 37 tahun itu dipasung selama 10 tahun. Sejak muda di usia 27 tahun Komar pernah mengalami patah hati. Menurut Nurdin, bapak Kormar, untuk menyembuhkan hanya mendatangi dukun.

“Akibat cintanya ditolak mau nikah tidak diterima,” terangnya saat mengevakuasi Komar.  Sedangkan Ujang mengalami gangguan jiwa sejak mengalami sakit panas. Saat ini ia hanya tinggal bersama ibunya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas, dr Tavip Triyono mengatakan, dalam evakuasi petugas medis dan sosial melepaskan keuda warga tersebut dari pemasungan. Selanjutnya, untuk penanganan nanti akan ditangani oleh rumah sakit jiwa.

“Penanganan medis kami selalu mendukung dan siap ikut menangani pemberatasan pasung ini,” katannya.

Ditempat Terpisah, Camat Sukamakmur, Zaenal Azhari berharap, Kecamatan Sukamakmur terbebas dari pasung. Menurutnya, pemerintah memberi perhatian besar untuk menangani warganya dari penyakit gangguan jiwa.

“Dengan demikian, kami selalu tidak ingin ada penanganan yang tidak manusiawi seperti dipasung,” pukasnnya. (don/c)