25 radar bogor

Kota Bogor Peringkat Kedua Kasus Pungli, Dua Dinas Ini Paling Sering Kena OTT

Ilustrasi dugaan pungli di sekolah
Ilustrasi dugaan pungli di sekolah

BOGOR – RADAR BOGOR, Kasus pungli di Kota Bogor cukup mengkhawatirkan. Sejak dibentuk, Tim Saber Pungli Kota Bogor sudah menindak lebih dari 20 kasus tangkap tangan (OTT).

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan PD Pasar Pakuan Jaya menjadi intansi yang sering terkena OTT.

Menurut dia, Kota Bogor saat ini masih duduk di peringkat kedua setelah Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang paling banyak ditemukan kasus OTT pungli.

“Harapan kami dengan terus sosialisasi, tidak terjadi OTT lagi, mereka harus sudah sadar. Kami lakukan pembenahan dari semua sisi, termasuk teknologi,” tuturnya usai sosialisasi tim Saber Pungli Kota Bogor, di Hotel Sahira Jalan Ahmad Yani, Senin (19/11/2018).

Artinya, kata dia, sistem digitalisasi juga dianggap mampu untuk mengurangi hal tersebut. Meski begitu, banyak kendala yang ditemukan dari penerapan sistem digitalisasi tersebut. Namun, paling tidak sistem digitalisasi bisa memperbaiki jumlah kasus OTT.

“Terutama memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengurangi pungli – pungli yang terjadi lainnya,” katanya.

Dirinya menyampaikan, tahun depan bentuk sosialisasi bakal diubah. Meskipun, kata dia, penindakan juga sudah sering dilakukan tim. “Bukti bahwa data yang ada saat ini sudah ada sekitar 25 kasus yang kami terima,” sahutnya.

Bentuk koordinasi juga dilakukan lintas sektoral di luar lembaga pemerintahan. Seperti Senin lalu, sosialisasi dilakukan untuk berbagai lembaga lintas pemerintah seperti Imigrasi, PLN, PGN, BPN, hingga puskesmas. Lintas sektoral yang notabene melayani masyarakat lebih sempit.

“Artinya memberi rekomendasi administratif kepada pemohon. Tujuannya, supaya menguatkan konsolidasi intern supaya tidak terjadi di lembaga yang mereka pimpin adanya oknum – oknum yang melakukan permintaan sejumlah uang diluar aturan. Atau yang dianggap pungli itu,” pungkasnya. (dka/c)