25 radar bogor

Gara-gara Perda Syariah, Koalisi Jokowi-Ma’ruf Mulai Retak?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara tegas menyatakan menolak adanya perda syariah. Sikap itu berlawanan dengan Nasdem yang atu koalisi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. (jpnn/jawapos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Polemik perda syariah yang menuia penolakan keras dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDIP terus berlanjut. Namun sikap berbeda ditunjukan Nasdem yang cenderung mendukung peraturan daerah itu. Kabar soal koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf retak pun berembus.

Sikap politik Nasdem itu diungkapkan oleh Teuku Taufiqulhadi, menurutnya, setiap perda dibuat sesuai dengan kebutuhan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara tegas menyatakan menolak adanya perda syariah. Sikap itu berlawanan dengan Nasdem yang atu koalisi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin. (jpnn/jawapos.com)

masing-masing wilayah. Karena itu, perda berbasis agama adalah sebuah hal wajar.

“Semua perda dibuat untuk kepentingan keunikan daerahnya. Perda itu dibuat untuk merespon kebutuhan daerah tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/11).

Misalnya, kata dia, ada perda guru ngaji. Dibuatnya perda itu disebabkan di daerah tersebut banyak guru ngaji yang mana kehadiran mereka selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan harus didukung.

“Apakah itu perda agama atau bukan? Kalau saya lihat itu masih berkaitan dengan agama, dan itu tidak masalah,” ucapnya.

Begitu pula di provinsi Aceh. Daerah yang dijuluki Serambi Mekah tersebut menerapkan aturan syariat Islam. Dia mengatakan, soal perda ini tak perlu dipermasalahkan kembali.

“Di Aceh lebih khusus lagi. Provinsi itu memang menerapkan syariat Islam. Jadi, jika ada perda agama, itu relevan saja. Kita tidak perlu tarik urat dalam perkara yang sudah jelas tersebut,” pungkas legislator DPR RI itu.

Sebelumnya, Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto mengatakan, tidak setuju dengan adanya perda syariah. Menurutnya, peraturan di daerah maupun tingkat nasional seluruhnya harus berdasarkan hukum konstitusi.

“Buat kami memang tidak ada namanya perda syariah yang ada peraturan daerah kabupaten mana, peraturan daerah kota mana, peraturan daerah provinsi mana yang ada ya seperti itu. Semua harus diturunkan dari hukum konstitusi kita,” kata Hasto di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf itu menyebut bahwa bahwa Indonesia merupakan negara berbasis hukum, bukan berlandaskan agama.

Namun, Hasto menyebut bahwa ada daerah-daerah tertentu yang dimaklumi menggunakan Perda Syariah karena faktor sejarah. Seperti Daerah Istimewa Aceh. “Kalau daerah lain berbeda karena situasi kesejarahan dan latar belakang politik seperti di Aceh,” ungkap Hasto.

“Prinsipinya seluruh peraturan per undang-undangan termasuk Perda harus sesuai hukum konstitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian bagi yang mengawal itu melalui faraksi,” sambungnya.

Di sisi lain, Hasto memastikan meski ada perbedaan pendapat antar partai koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf, itu tidak akan menganggu internal koalisi.

(gwn/JPC)