25 radar bogor

Bermasalah Soal Izin, Dua Perumahan di Klapanunggal Ditegur Satpol PP

Ilustrasi Segel

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, Kabupaten Bogor selalu dibidik para investor untuk mengembangkan perumahan. Salah satunya di Kecamatan Klapanunggal, meski demikian pembangunan rumah komersil itu tak diimbangi dengan perizinan yang lengkap.

Tak jarang perumahan yang belum mengantungi izin namun sudah dijual secara bebas. Kasi Pemerintahan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Adi, mengatakan, setidaknya ada dua perumahan yang mendapat surat teguran berupa pemberhentian pemasaran lantaran masalah izin.

“Iya di sini (Klapanunggal, red) ada yang mendapat teguran, karena belum melengkapi izin. Surat teguran itu kami layangkan untuk menghentikan kegiatan pemasarannya di Nambo dan Bojong,” katanya.

Menurut dia, surat itu dilayangkan melalui Satpol PP ke perumahan di Desa Bojong dan Nambo.

“Satu perumahan lagi masih kita tunggu agar perizinannya segera diurus ke DPMPTSP. Kita beri imbauan penghentian kegiatan. Selebihnya penindakan kewenangan Satpol PP di pemda,” bebernya.

Ia menyebutkan ada 25 perumahan yang dibangun di wilayah Klapanunggal. “Total ada 25 perumahan yang berdiri di antaranya di Desa Bojong, Nambo dan Cikahuripan,” sebutnya.

Sejak ada pemekaran, secara geografis Klapanunggal menyimpan potensi industri dan pariwisata.

“Pemekaran dari Cileungsi hingga berdiri sendiri dengan perubahan tata ruang. Sebagian wilayah di sini pemukiman perkotaan, pedesaan dan lahan basah yang sangat luas, sehingga potensi perumahan industri dan pariwisata sangat bagus,” pungkasnya. (ded/mtr)