25 radar bogor

Edarkan Sabu, Buruh yang Dijuluki Rambo Ini Diciduk Sat Res Narkoba Polresta Bogor

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Rambo.

BOGOR-RADAR BOGOR, Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu.

Pelaku adalah seorang buruh berinisial AP alias Rambo (28). Ia diamankan di Gg Masjid RT 08/01 . Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (17/11/2018).

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,58 (nol koma lima puluh delapan) gram brutto.

Kasat Res Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Nurdjaman, menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa, tersangka yang sering di panggil Rambo dengan ciri ciri berbadan kurus, rambut keriting itu, adalah seorang pengedar Narkotika yang keberadaanya sering meresahkan masyarakat setempat.

“Bahwa menurut keterangan warga sekitar dirinya sering berpindah pindah tempat tinggal, dan saat ini di ketahui tinggal di daerah Gg Masjid,” Kompol Nurdjaman.

Kemudian pada Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, saat petugas sedang malakukan penyelidikan, melihat seseorang sedang berdiri di Gg Masjid.

Gerak geriknya sangat mencurigakan. Saat di dekati oleh petugas pelaku berusaha menjauh dan lari namun petugas berhasil mengamankan.

Setelah dilakukan interograsi pris iitu mengaku bernama AP dengan panggilan Rambk. Saat itu juga petugas melakukan penggeledahan.

Ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil isi sabu dalam kertas rokok warna silver di depan rumah warga tidak jauh dari tempat pelaku berdiri. Rambo mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang sempat di buang karna dirinya ketakutan.

Akhirnya Tersangka berikut barbuk di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan. (ysp)