25 radar bogor

Razia Pekat, Polsek Bogor Tengah Sita Puluhan Botol Miras

RAZIA:

BOGOR-RADAR BOGOR, Memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kota Bogor, membuat petugas kepolisian bertindak.

Petugas Polsek Bogor Tengah, merazia warung penjual miras di kawasan Presiden, Jalan Mardeka, Kota Bogor, Jumat (15/11/2018). Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras siap edar.

Kapolsekta Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dalam operasi itu diturunkan tujuh personel dipimpin Ipda Dedi Hermawan. “Sasaran operasi ini, selain minuman keras, juga pereman dan aksi tawuran,” ujarnya.

Selain menyita 25 botol miras, sambungnya, petugas juga mengamankan sang penjual Robin (27), warga asal Tengku Umar, Padang Sitompuan. Razia ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Hujan.

“Tindakan yang dilakukan kepolisian memberikan imbauan kepada penjual miras agar tidak menjual kembali miras tersebut. Kami juga melaksanakan koordinasi dengan masyarakat sekitar apabila ada gangguan kamtibmas lainnya agar segera melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.(pin)