25 radar bogor

Pengajuan RTLH di Kota Bogor Bertambah, Jumlahnya Segini

ilustrasi/Foto Arifal radar bogor TAK KUNJUNG DIBANGUN: Rumah milik CN (75), penerima RTLH warga Kampung Gunung Hawur, Desa/Kecamatan Tanjungsari, belum dibangun hingga kini.

BOGOR–RADAR BOGOR,Jumlah pengajuan untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor bertambah. Tahun ini, program RTLH hanya mampu terealisasi sebanyak 3.018 unit rumah. Sehingga, masih banyak warga tinggal di rumah yang terancam ambruk.

Kepala Bagian Kemasyarakatan Setdakot Bogor, Bosse Anugrah mengatakan, perbaikan 4.846 RTLH masuk dalam anggaran murni 2019.

“Di luar itu, ada dana bansos yang tidak dapat direncanakan dan tidak dianggarkan untuk tahun depan. Seperti bencana, karena itu kan tidak mungkin di tahun depan. Makanya itu diajukan khusus rumahnya yang terkena,” beber Bosse kepada Radar Bogor. kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, dana tak terencana itu juga untuk rumah yang mengancam jiwa penghuninya. “Nanti pemerintah juga yang kena,” ucapnya.

Untuk persyaratan, kata dia, sesuai dengan Perwali tentang petunjuk pemberian dana bansos (bantuan sosial). Pertama, identitas berupa KTP dan kartu keluarga, serta surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Kan bansos itu diberikan kepada yang tidak mampu dan berisiko sosial. Nanti tinggal RAB (rencana anggaran biaya) dan foto dirangkum dalam satu proposal. Langsung diberikan kepada wali kota,” tuturnya.

Untuk waktu pencairan RTLH, pemerintah selalu melakukan pengajuan anggaran untuk cair di tahun berikutnya. Nanti, penerima manfaat dari program rutilahu tersebut bakal menerima di awal tahun.

“Di awal tahun langsung diberitahukan dan membuat proposal pencairan lagi. Setelah lengkap kemudian ke BPKAD. Diproses sekian lama, dan keluarlah bantuan tersebut ke rekening masing-masing,” tukasnya.(dka/c)