25 radar bogor

Tinta Habis, Disdukcapil Kota Bogor Tunda Cetak KTP-el

Orang Gila KTP Elektronik
KTP Elektronik yang baru saja di cetak di kantor disdukcapil.

BOGOR–RADAR BOGOR,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat, 51.565 warga yang belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.423 warga sudah melakukan perekaman, dan sisanya 21.142 warga belum melakukan perekaman sama sekali.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdiyat menyata­kan, di sisa waktu jelang akhir tahun ini akan dimanfa­atkan secara baik oleh pihaknya untuk menggenjot perekaman dan pencetakan KTP-el.

“Demi tercapainya target untuk kegiatan nasional Pemili­han Legislatif (Pileg) dan Pemi­li­han Presiden (Pilpres) di April 2019 menda­tang, kami meng­gen­carkan perekaman KTP-el bagi warga Kota Bogor yang belum melakukan pereka­man,” ungkap Dody, kemarin.

Menurut dia, angka tersebut dinilai tinggal sedikit dari total wajib KTP-el sebanyak 756.223 warga.

“Makanya kami target­kan akhir November atau maksimal akhir Desember selesai,” jelasnya.

Dody menambahkan, demi mencapai target tersebut Disdukcapil Kota Bogor selain melakukan perekaman di Kecamatan, juga setiap akhir pekan membuka pelayanan mobil keliling di mal-mal yang ada di Kota Bogor.

“Mall BTM kan sudah berjalan. Pekan kemarin kita mulai sejak di Mall Tajur dan Sabtu–Minggu nanti akan ada di Yogya Jalan Baru,” sebutnya.

Selain pelayanan itu, sambung Dodi, Disdukcapil juga melayani perekaman secara langsung ke rumah-rumah warga yang sakit, lansia, atau yang tidak memungkinkan untuk ke luar rumah. Sebelum menghampiri warga yang sakit, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mengetahui data warga mana saja yang perlu dikunjungi.

“Ini kita lakukan agar jangan sampai ada warga yang tidak terekam,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait pence­takan KTP-el, diakui Dodi, saat ini masih ada 30.423 warga yang sudah rekam tetapi belum mendapatkan kepingan KTP-el.

Belum tercetaknya KTP-el tersebut dikarenakan tinta sudah habis sejak pertengahan tahun ini dan blanko yang seharusnya dikirimkan dari pusat masih dalam proses pengadaan.

“Setelah itu semua tersedia, kami pasti langsung cetak. Tidak mungkin ditunda-tunda. Buat apa juga, kan? Untuk pengadaan tinta sudah masuk dalam perubahan anggaran 2018 yang saat ini sedang proses pengadaan melalui e-Katalog,” jelasnya.

Menurutnya, bisa cetak secara massal atau jika aplikasi regis­trasi online sudah bisa berjalan, warga tinggal melaku­kan pengajuan.

“Sambil menu­nggu tinta dan blanko, tim fokus untuk menggenjot pere­ka­man. Jadi, saat semuanya terse­dia bisa langsung di ekse­kusi,” pungkasnya.(*/cr4)