25 radar bogor

Siap Terbang, Investasi untuk Merpati Tidak Dalam Bentuk Dana Utuh

Ilustrasi: Investastor tidak memberikan dana utuh untuk Merpati Airlines dalam berinvestasi. (Kokoh Praba/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR Empat tahun berhenti beroperasi, Merpati Nusantara Airlines siap terbang lagi tahun depan. Maskapai milik negara itu telah mendapatkan komitmen dana operasional sebagai modal penting untuk kembali bangkit.

Presiden Direktur Merpati Nusantara Airlines (MNA) Asep Ekanugraha menyebutkan, keputusan untuk kembali terbang bergantung pada sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Rabu besok (14/11). Jika dalam sidang tersebut Merpati dinyatakan layak bangkit lagi, hal itu bakal menjadi titik awal perseroan untuk kembali mengudara.

“Kami berkeyakinan dan optimistis bakal kembali terbang tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya,” ujar Asep di Jakarta kemarin (12/11).

Intra Asia Corpora adalah investor yang siap memberikan dana kepada PT MNA. Intra Asia Corpora merupakan investor dalam negeri yang terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa. Perusahaan yang disebut terakhir itu sempat terdaftar di bursa dengan kode emiten CPDX. Asep menyebutkan, investor telah berkomitmen menyuntikkan dana Rp 6,4 triliun.

Menurut Asep, salah satu langkah untuk membuat Merpati kembali terbang adalah debt restructuring atau restrukturisasi utang. “Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra yang sudah sepakat mengucurkan dana. Jika nanti Merpati beroperasi, hasilnya dimanfaatkan untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikitnya Rp 10 triliun,” paparnya.

Asep melanjutkan, kucuran dana untuk mengoperasikan Merpati tidak berupa dana segar seutuhnya dan tidak turun sekaligus. Namun, secara bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka waktu dua tahun. Dengan adanya dana tersebut, Merpati setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lain.

“Memang, titik krusialnya di putusan pengadilan terkait kasus utang kami yang akan diputuskan pada 14 November. Tentu kami berharap Merpati diberi kesempatan beroperasi lagi,” urai Asep.

Mengenai komposisi saham ke depan, Asep belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan perjanjian perusahaan. Hanya, kata Asep, pihak investor memang mengucurkan dana dengan soft lender. Artinya, investor akan mendapatkan return setelah Merpati mapan mengudara.

Asep optimistis bahwa kreditor lama setuju Merpati kembali terbang. Alasannya, dengan kembali terbang, Merpati bisa menyelesaikan persoalan utang kepada kreditor. “Tidak ada juga investor yang mau kasih modal cuma-cuma. Dana ini bukan untuk menutup utang, tetapi menjadi modal awal sehingga kami bisa kembali beroperasi,” terangnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu kreditor separatis PT MNA meminta pengujian kelayakan (due diligence) atas rencana masuknya investor baru. Proses due diligence itu akan dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA). Melalui proses tersebut, masing-masing pihak diharapkan bisa menemukan jalan keluar dari masalah utang PT MNA yang menumpuk.

Kemenkeu telah menolak permohonan perjanjian damai dengan PT MNA yang mempunyai kewajiban membayar utang Rp 2,66 triliun kepada negara. Penolakan itu lantaran pemerintah masih perlu melihat latar belakang calon investor baru.

“Jangan hanya tertarik masuk ke Merpati tetapi cuma membawa nama, tidak membawa keahlian, tidak membawa teknologi, tidak membawa uang,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, pemerintah ingin PT MNA mendapatkan investor yang mempunyai track record baik. Investor yang masuk ke PT MNA harus mempunyai kapasitas mumpuni, baik dari sisi keuangan, manajemen, maupun pengalaman.

“Kalau mereka (calon investor, Red) memiliki modalitas yang kredibel, kami siap mendukung dengan baik. Karena buat pemerintah, kalaupun perusahaan itu sekarang bangkrut, kami cuma mendapatkan sisa-sisa dari pinjaman yang sudah disalurkan, tetapi tidak bisa dikembalikan (utangnya, Red),” lanjut Ani.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferry Andrianto mengatakan, PT MNA saat ini masih dalam proses pengajuan PKPU di PN Niaga Surabaya. “Proses tersebut sudah cukup lama dan banyak pemberitaannya,” ujarnya. Dia mengungkapkan, PT MNA dapat segera beroperasi jika usulan rencana bisnis (homologasi) oleh para kreditor ditetapkan pengadilan serta seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

Dalam proses PKPU, Merpati punya tagihan Rp 10,03 triliun. Perinciannya, kreditor preferen (prioritas) Rp 1,09 triliun, kreditor separatis (dengan jaminan) Rp 3,33 triliun, dan kreditor konkuren (tanpa jaminan) Rp 5,61 triliun. Pada 20 Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya memberikan perpanjangan PKPU Merpati selama 45 hari.

(agf/rin/vir/c6/oni)