25 radar bogor

Hindarkan Hakim dan Pengacara Main Mata, PN Cibinong Terapkan E-Court

PENGADILAN: PN Cibinong, siap menyidangkan kasus yang membelit Kades Cikeas Udik, Rabu (9/5/2018) siang ini.
PENGADILAN: PN Cibinong, mulai menerapkan persidangan berbasis onlie agar lebih terbuka dan transparan.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Guna menghindari kecurangan yang dilakukan hakim maupun pengacara dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mulai memberlakukan sidang berbasis online atau biasa disebut e-court.

Bukan sekadar menjadikan lebih efisien, pemberlakukan sistem e-court ini juga lebih transparan. Sehingga, antara advokat dan hakim tidak ada celah untuk main mata. Demikian dikatakan Ketua DPC KAI Bogor Raya, Ari Indra David usai sosialisasi e-court di PN Cibinong, Senin (12/11).

Menurutnya, e-court membuat alur persidangan menjadi transparan. Mulai dari jadwal sidang, nama hakim, hingga hasil persidangan tercantum dalam website. “Fungsinya untuk ketransparansian. Banyak stigma masyarakat, ada kongkalikong antara hakim dan advokat,” ungkapnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Meski begitu, hanya pihak yang berperkara bisa mengaksis e-court melalui ecourt.mahkamahagung.go.id. Melalui website tersebut, dengan menggunakan nomor register penggugat maupun tergugat bisa memberikan jawaban secara online.

“Dengan adanya e-court jadi tidak harus sidang. Jadi bisa memberikan jawaban-jawaban melalui elektronik. Khusus untuk perdata, pidana belum,” terangnya.

Ari meminta rekan-rekan advokat untuk ikut semua mendaftar e-court. Menurutnya, tahun mendatang ketika e-court mulai 100 persen diberlakukan, advokat yang tidak mendaftar e-court tidak akan dianggap sebagai advokat.

Ketua Panitia Sosialisasi E-Court, Burhan Fadly mengatakan bahwa sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh PN Cibinong, sedangkan pesertanya merupakan para advokat. Ada sebanyak 70 anggota KAI Bogor Raya yang hadir dari jumlah keseluruhan sebanyak 300 anggota.

“Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung, diperintahkan kepada setiap Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri untuk melakukan pelatihan e-court,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut, dihadiri juga oleh perwakilan Bupati Bogor, perwakilan Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dan Pimpinan Bank BTN.(fik/c)