25 radar bogor

Khawatir Jalur Puncak II Merusak Lingkungan, Prioritaskan Pelebaran Jalur Ciawi-Cisarua  

Jalur Puncak II

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pembangunan Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak II kembali masuk kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Membangun jalan baru di kawasan tersebut dianggap akan merusak lingkungan lahan yang dinilai cukup produktif.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Hari Suko Setiono khawatir jika pemerintah membuat jalan di daerah pegunungan, justru penggunaan lahannya menjadi tak terkendali. Keberadaan Jalur Puncak II diyakini akan memicu pembangunan perumahan baru dan villa-villa baru.

“Khawatir alih fungsi lahan hijau di sana mengakibatkan bencana alam seperti banjir di Jakarta dan wilayah hilir sungai lainnya,” ungkapnya akhir pekan lalu.

Atas alasan tersebut, Pemerintah Pusat kembali mengkaji rencana pembangunan Jalur Puncak II. Ia justru lebih mengandalkan pelebaran jalan Raya Puncak sebagai pemecah masalah kemacetan di Jalur Puncak.

Ditambah, pembangunan jalan bebas hambatan dari Bogor hingga Sukabumi (tol Bocimi) yang diteruskan ke wilayah Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Ia meminta masyarakat sabar menunggu pembangunan jalan-jalan tersebut rampung hingga beberapa tahun ke depan. “Setelah semua jaringan jalan itu ada, apakah masih perlu (Jalur Puncak II),” kata Hari.

Sementara itu, pelebaran jalan dari Kecamatan Ciawi (Gadog) hingga Cisarua segera dimulai setelah pemerintah pusat mendapatkan dan menetapkan pemenang lelang proyek pekan lalu. Dengan demikian, pihak kontraktor bisa memulai pekerjaannya pekan ini.

“Kita harapkan lahan yang selama ini diokupasi PKL bisa kita manfaatkan sebagai jalan,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Ariyanto Sihombing.

Ia menyebutkan nilai proyek mencapai Rp73 miliar dari dua tahun anggaran negara dengan target pengerjaan selama 420 hari.
Pelebaran jalan tidak dilakukan di sepanjang Jalur Puncak melainkan di lokasi-lokasi yang selama ini ditempati PKL.

Pemerintah menargetkan pelebaran jalan itu mencapai 14 meter dari sebelumnya sekitar 10 meter. Ariyanto menyatakan pelebaran tersebut juga disesuaikan dengan kondisi kerawanan tanah.
Proyek pelebaran Jalan Raya Puncak diakui tidak termasuk pembangunan jembatan Gadog-Ciawi.

“Itu kontraknya tahun tunggal. Jadi 2018 sudah harus selesai. Sekarang progresnya sudah 40 persen tapi tidak terhitung girdernya,” kata Ariyanto.(fik/c)