BABAKAN MADANG-RADARBOGOR, Inilah kado istimewa dari PT Sentul City Tbk untuk warga di era Bupati Bogor Nurhayanti. Perusahaan pengembang papan atas ini menyerahkan cadangan tanah untuk pemakaman seluas 73,9 hektare (Ha).
“Bagi saya, penyerahan cadangan tanah untuk pemakaman ini merupakan sejarah tersendiri sekaligus kado istimewa di akhir masa jabatan saya sebagai bupati Bogor untuk masyarakat,” ujar Nurhayanti saat acara serah terima kewajiban cadangan tanah makam dari PT Sentul City Tbk kepada Pemkab Bogor di ruang rapat Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (8/11).
Penyerahan cadangan tanah makam ini secara simbolis dilakukan Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, David Partono, kepada Nurhayanti, disaksikan Kepala Kejari Kabupaten Bogor Bambang Hartoto dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bogor, Agustyarsyah. Hadir pula kepala dinas terkait, asisten pemerintahan, Camat Babakanmadang Yudi Santosa dan Tim Manajemen PT Sentul City Tbk.
Nurhayanti mengatakan, proses penyerahan cadangan tanah ini memakan waktu cukup panjang, yakni 11 tahun lebih. Banyak hal yang harus disinkronkan dengan sejumlah ketentuan dan dinas terkait.
“Puji syukur Alhamdulillah hari ini perjuangan panjang itu berbuah manis. Ini benar-benar kado istimewa buat saya dan masyarakat Babakanmadang,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Kejari Kabupaten Bogor dan kepala BPN Cibinong yang telah banyak membantu dalam proses penyerahan tanah cadangan makam ini, sehingga sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan developer konsisten memenuhi kewajiban mereka dalam hal fasos-fasum sesuai UU.
Sebelumnya, Presiden PT Sentul City Tbk, David Partono, mengatakan, perusahaannya sangat berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan terkait penyerahan fasos-fasum ini.
“Hari ini kami PT Sentul City Tbk menyerahkan tanah cadangan makam seluas 73,9 hektare dalam memenuhi kewajiban kami sebagai pengembang,” katanya.
Ke depan, PT Sentul City Tbk berkomitmen memenuhi kewajiban terkait penyerahan fasos-fasum, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Tentu penyerahan ini akan dilakukan bertahap sesuai urgensinya. (*/mam/py)