25 radar bogor

Pedagang Menolak Direlokasi ke Nyi Raja Permas, Dewan Minta Pemkot Tegas

BOGOR – RADAR BOGOR, Penolakan pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang untuk mengisi kawasan Nyi Raja Permas, ditanggapi serius Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Menurut dia, masalah relokasi memang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak punya pilihan lain.

Menurutnya, ada aturan mengenai kawasan yang tidak bisa dimanfaatkan dengan menambah beban dari para pedagang. “Kita harus tegas juga terhadap pedagang yang ada. Upaya untuk itu ya kembali lagi semua ke Nyi Raja Permas,” kata Usmar.

Oleh karena itu, kata dia, jika usulan kepindahan Pedagang Blok F ke Nyi Raja Permas adalah sebuah usulan lain dari Pemkot. Meskipun, kata dia, ada perbedaan komuditi dagangan jika para pedagang Blok F dipindah.

“Jadi masalah juga pasti nantinya. Namun kan sekarang masih ada proses hukum, tidak boleh ada eksekusi. Kita sama – sama harus bicara untuk pembangunan di Kota Bogor,” kata Usmar lagi.

Meski begitu, Usmar meyakini bahwa para pedagang sangat sepakat untuk dilakukan revitalisasi. Namun, tidak ada pembangunan itu yang tidak beresiko dan memerluka pengorbanan. “Siapa sih yang tak mau tempatnya lebih baik. Salah satunya ini, kita harus menahan diri sambil menunggu proses hukum selesai,” tukasnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menegaskan, seharusnya Pemkot Bogor melalui PD Pasar bisa tegas dan mengambil sikap dalam persoalan di Blok F Pasar Kebonkembang.

Di satu sisi, pemkot sebagai pemilik bisa memenuhi haknya, pedagang pun bisa fokus berjualan. Namun, komisi juga menginginkan adanya musyawarah antara pedagang dan perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami pernah saran pindah dulu, lalu masuk lagi dengan fasilitas lebih baik dengan harga sama, dan luas toko yang sama. Setidaknya juga ada pembicaraan, karena memang hak pemkot, tapi tetap harus mengutamakan kenyamana berdagang,” pungkasnya. (dka/c)