25 radar bogor

Kemenag Bakal Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah, Ini Komentar Warga Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan satu juta kartu nikah untuk menggantikan buku nikah mendapat respons beragam dari publik.

Ada yang mendukung, namun ada juga yang apatis. Bagi yang mendukung mereka menilai selain memudahkan, kartu nikah yang bentuknya mirip KTP atau ATM itu lebih ringkas dan gampang dibawa.

Kemenag: Buku Nikah Bakal Diganti Seperti Kartu ATM

“Dengan adanya kartu nikah juga akan mempersempit ruang gerak pasangan yang suka ngaku-ngaku sudah nikah,” ujar Kiki Rizkiana warga Ranca­bungur, Kabu­paten Bogor.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Vina Damayanti. Warga Semplak, Kota Bogor ini menilai keberadaan kartu nikah selain praktis juga akan memudahkan penggunanya.

Sebab cukup disimpan di dalam dompet. Hanya saja, dia tetap khawatir. Bentuknya yang seperti ATM/KTP justru akan membuatnya rawan hilang atau rusak.

“Saya kira pemerintah harus pikirkan matang-matang dulu positif dan negatifnya. Jangan sampai nanti malah jadi menyusahkan masyarakat mengurus kartu nikah jika hilang,” imbuhnya.

Buku Nikah Bakal Diganti jadi Kartu, Begini Komentar Warganet

Sementara Ayu Ria, warga Yasmin Kota Bogor mempunyai menilai mengganti buku nikah ke kartu nikah akan mengurangi kesakralan dari pernikahan. Dari yang tadinya berbentuk buku, berubah menjadi kartu.

Dia juga tidak ingin kasus korupsi berjemaah pengadaan e-KTP sampai menular di dalam program kartu nikah

“Pastinya akan memakan banyak anggaran. Ya, kami berharap jangan sampai kejadian seperti yang sudah-sudah. Contohnya e-KTP yang melakukan korupsi berjemaah,” ungkapnya.

Kekhawatiran Ayu Ria sangat dimaklumi Pengamat Kebijakan Publik IPB, Sofyan Sjaf. Sebab kasus e-KTP sudah menyeret begitu banyak pejabat. Makanya, kata dia, jangan sampai rencana kartu nikah hanya sebatas cari proyek.

”Seperti hal-nya proyek e-KTP yang fungsinya ternyata tak jauh berbeda dengan KTP biasa,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal. (cr2/fik/ysp)