25 radar bogor

Hari Ini Angkot Modern Beroperasi, Usmar : Dasar Hukumnya Harus Ada Dulu

Angkot modern yang beroperasi di Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Angkot modern kembali beroperasi hari ini, Senin (12/11/2018). Hal itu dipastikan langsung oleh Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) setelah beberapa kali pertemuan dengan pihak terkait.

“Beroperasi Senin (12/11/2018),” singkat Ketua Badan Pengawas Kodjari Kota Bogor, Dewi Jani Tjandera.

Dirinya juga belum ingin menanggapi bagaimana jika operasionalisasi angkot modern bakal menimbulkan aksi protes kembali. Maka dari itu, kata dia, lebih baik dirapatkan terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor daripada kembali menimbulkan protes.

Di sisi lain, belum beroperasinya angkot modern hingga saat ini ditanggapi serius Wakil Walikota, Usmar Hariman. Ditemui usai kegiatannya di kawasan Pasar Kebon Kembang beberapa waktu lalu, Usmar mengatakan permasalahan angkot modern saat ini bukan semata – mata kekeliruan dari Dishub.

Hanya, kata Usmar, kemunculan angkot modern ini berkaitan dengan rencana konversi angkutan di Kota Bogor. Angkot modern sendiri sempat mengaspal sehari dan mendapatkan penolakan supir angkot konvensional.

Bahkan, permasalahan angkot modern menjadi sorotan terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Bogor. ” Tujuan (konversi) kita kan menghilangkan angkot sebanyak-banyaknya bukan mengganti angkot menjadi angkot lagi,” kata Usmar pada Radar Bogor.

Menurutnya jelas, kaitan dengan konversi yang sudah dituangkan dalam Peraturan Walikota dengan progres utama 3 : 1 dan 3 : 2. Menurutnya itu, merupakan bonus. Namun, mereka yang tergabung dengan badan hukum justru menolak program rerouting, yang menjadi salah satu kunci untuk kesuksesan konversi.

Selain penolakan rerouting yang menjadi kunci salah satu kendala masih mandeknya konversi, Usmar juga mengungkapkan bahwa kesiapan regulasi berupa revisi Perda yang saat ini masih digodog dewan juga menjadi salah satu kendala. Termasuk regulasi angkot modern.

“Karena dasar hukumnya harus ada dulu, kalau dasar hukumnya secara politik belum ditetapkan kan riskan juga walau sudah ada Perwali, Perwali harus mengacu kepada Perda yang saat ini masih direvisi dan kalau nanti ditolak kan gawat juga,” tuturnya.

Usmar kembali mengingatkan bahwa program konversi dan rerouting adalah tanggung jawab semua pihak, dari aspek regulasi yang masih ada di dewan, lalu Dishub yang mendahulukan program 3:2 dibandingkan program 3:1 yang menjadi primadona.

Di sisi lain, angkot modern yang nantinya juga kemungkinan bakal beroperasi, pengawalan bakal dilakukan pihak lain, termasuk TNI Polri. Diwawancarai terpisah, Komandan Kodim 0606/Kota Bogor, Letkol Arm. Dodi Suhardiman mengakui bahwa Dishub benar sempat meminta bantuan pengawalan.

“Kemarin memang ada permintaan bantuan personel dari Pemda dalam hal ini melalui Kadishub. Bentuk bantuan yang akan diberikan adalah pemantauan di titik – titik tertentu yang akan dikoordinasikan lebih lanjut di lapangan bersama kepolisian dan Dishub itu sendiri. Untuk teknisnya masih dikoordinasikan,” tambah Dody. (dka/c)