25 radar bogor

Usai Digeruduk Warga, Pembakaran Aki di Pamijahan Ahirnya Ditutup Paksa

Petugas saat memeriksa lokasi pembakaran aki bekas di Kampung Bojong Limus, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kamis (8/11/2018).

PAMIJAHAN – RADAR BOGOR, Warga Kampung Bojong Limus, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan akhirnya bisa bernafas lega. Itu setelah tim gabungan dari Polsek Cibungbulang, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menutup paksa tempat pembakaran aki bekas, Kamis (8/11/2018).

Tersiksa dengan Bau Tak Sedap, Warga Geruduk dan Tutup Paksa Aktivitas Pembakaran Aki

“ Kami lihat ada aktivitas pembakaran. Kita juga ditemani Dinas Lingkungan Hidup. Setelah berkoordinasi, kami sepakat untuk menutup tempat tersebut,” kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Agus Suyandi, kepada Radar Bogor.

Menurutnya, penutupan ini dilakukan selain tak berizin, pembakaran aki bekas ini juga membahayakan kesehatan masyarakat. Selain menutup, polisi juga tengah mendalami masalah ini dengan memeriksa sejumlah pekerja sebagai saksi.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum dan Pencemaran pada DLH Kabupaten Bogor, Budi Mulyawan, mengakui jika aktivitas pembakaran itu tidak memiliki izin resmi. Karenanya, begitu mendapatkan laporan, DLH langsung bergerak ke lokasi bersama petugas gabungan.

“ Tempat ini memang tidak memiliki izin. Begitu mendapatkan informasi dari masyarakatkami langsung bergerak. Kami juga sudah memeriksa keadaan sekitarnya, termasuk berkoordinasi dengan aparatur desa setempat. Ini harus ditutup karena menyalahi aturan. Ke depannya insya Allah kita akan check lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembakaran aki yang berada di tengah-tengah kebun pohon jambu biji itu membuat warga Kampung Bojong Limus menderita penyakit sesak nafas, sakit tenggorokan, hingga muntah-muntah. Warga berharap agar tempat tersebut ditutup.

“Syukurlah. Sudah tidak bau lagi. Kita juga pengennya diawasi. Jangan sampai diam-diam nanti ada aktivitas lagi,” ucap Ina, warga Bojong Limus kepada Radar Bogor. (cr3/c)